Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Surahman Hidayat Tolak “War Tiket Haji”, Dorong Diplomasi Kuota

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (23/04) — Surahman Hidayat, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, menyoroti wacana “war tiket haji” yang saat ini tengah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Polemik ini muncul setelah Kementerian Haji dan Umrah melontarkan wacana penerapan sistem ibadah haji melalui skema “war tiket haji” sehingga menimbulkan rasa cemas dan ketidakpastian di kalangan calon jemaah karena dianggap mengancam keadilan dalam sistem antrean haji yang sudah berjalan.

“Wacana ‘war tiket haji’ tidak sejalan dengan prinsip keadilan dan ketenangan ibadah, serta berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi calon jemaah haji. Ibadah haji adalah rukun Islam yang sakral, bukan ajang kompetisi seperti membeli tiket konser. Selain itu, ‘war tiket haji’ ini berpeluang membuka praktik percaloan serta permainan daring yang dapat memicu inflasi biaya haji,” tegas Surahman.

Surahman mengatakan bahwa “war tiket haji” jelas mengandung unsur ketidakadilan karena mengorbankan hak jemaah yang telah mendaftar dan menunggu bertahun-tahun hanya demi mereka yang lebih dulu membayar tiket. Padahal, negara berkewajiban untuk memastikan proses pendaftaran berlangsung tertib, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.

“Ketika mereka yang sudah menunggu lama bisa kehilangan hak keberangkatan hanya karena kalah cepat membayar, itu adalah bentuk ketidakadilan yang nyata. Jika dibiarkan, wacana ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap sistem penyelenggaraan haji Indonesia,” ujar Surahman.

Surahman juga menegaskan bahwa wacana “war tiket haji” ini belum memiliki dasar hukum dan tidak pernah disetujui DPR. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah mengatur mekanisme kuota haji, sehingga penerapan “war tiket haji” tidak bisa dilakukan tanpa revisi aturan.

“Tidak ada landasan hukum untuk skema ini. DPR tidak pernah menyetujui, dan jika dipaksakan maka akan bertentangan dengan undang-undang yang berlaku,” kata Surahman.

Sebagai solusi atas panjangnya antrean, Surahman Hidayat menekankan pentingnya diplomasi intensif dengan Pemerintah Arab Saudi untuk memperjuangkan tambahan kuota haji bagi Indonesia. Diplomasi ini harus dilakukan secara terukur, melibatkan Presiden, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Haji dan Umrah, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia.

“Kunci utama bukan pada skema kompetisi, melainkan pada diplomasi yang kuat. Indonesia harus menggunakan pengaruhnya sebagai negara dengan umat Islam terbesar untuk mendapatkan tambahan kuota sehingga antrean panjang bisa dikurangi tanpa mengorbankan keadilan,” imbuh Surahman.

Surahman menyampaikan bahwa selain diplomasi bilateral dengan Arab Saudi, Indonesia juga perlu menjajaki kerja sama regional dengan negara-negara tetangga. Kuota haji yang tidak terpakai di kawasan Asia Tenggara bisa dilobi agar dialihkan kepada Indonesia sehingga jemaah yang sudah menunggu lama mendapat kesempatan lebih cepat.

“Diplomasi dengan Arab Saudi dan kerja sama regional dengan negara-negara tetangga terkait memanfaatkan peluang regional jika ada kuota negara tetangga yang tidak digunakan, melobi agar kuota itu dialihkan untuk Indonesia. Dengan begitu, antrean panjang bisa dikurangi tanpa menimbulkan ketidakadilan baru,” ujar Surahman.

Surahman mengingatkan jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap Kemenhaj RI serta penyelenggaraan ibadah haji hanya karena wacana “war tiket haji” yang sangat berpotensi membuka celah percaloan, permainan daring, dan inflasi biaya yang merugikan jemaah. Ia mengatakan bahwa Kemenhaj RI lebih baik fokus pada diplomasi kuota serta perbaikan sistem pendaftaran dan antrean yang transparan.

“Komisi VIII DPR RI berkomitmen mengawal kebijakan haji agar tetap berpihak pada jemaah sesuai amanat konstitusi dan nilai keadilan sosial. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama yang tidak boleh dikorbankan,” pungkas Surahman.