Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aher Dukung Digitalisasi ASN, Dorong BKN Percepat Transformasi Birokrasi

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (23/04) — Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan fokus utamanya pada tahun 2026 pada percepatan digitalisasi aparatur sipil negara, di mana saat ini tercatat sekitar sembilan puluh dua persen (92%) atau lebih dari enam juta pegawai telah memanfaatkan platform digital terintegrasi. Penerapan sistem kinerja elektronik ini tidak hanya memudahkan pemantauan dan evaluasi capaian pegawai secara berkala melalui dasbor nasional, tetapi juga meningkatkan objektivitas dalam hal rotasi maupun promosi jabatan melalui penerapan sistem manajemen talenta terpadu. Lebih jauh, kelengkapan transformasi digital ini juga ditujukan untuk mendukung implementasi kebijakan kerja fleksibel yang terbukti secara data mampu mendongkrak efisiensi operasional harian di lingkungan instansi pemerintah secara signifikan (01/04/2026).

Mengomentari kebijakan BKN di atas, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS DPR RI, Ahmad Heryawan, mendukung langkah Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menetapkan percepatan digitalisasi aparatur sipil negara (ASN) sebagai fokus utama pada tahun 2026. Transformasi digital dalam tata kelola ASN merupakan langkah strategis untuk mewujudkan birokrasi yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Saat ini, sekitar 92 persen atau lebih dari enam juta ASN telah memanfaatkan platform digital terintegrasi dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Digitalisasi ASN adalah keniscayaan di era modern. Oleh karena itu, kami mendukung penuh langkah BKN dalam upaya mempercepat transformasi digitalisasi ASN ini guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja birokrasi,” ujar Kang Aher saat diwawancara.

Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini menilai bahwa penerapan sistem kinerja elektronik memberikan kemudahan dalam pemantauan dan evaluasi capaian pegawai secara berkala melalui dasbor nasional. Dengan sistem ini, proses penilaian kinerja menjadi lebih objektif, terukur, dan berbasis data. Selain itu, penerapan sistem manajemen talenta terpadu dinilai mampu meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dalam rotasi dan promosi jabatan. Secara jelas, sistem ini akan mendorong terciptanya meritokrasi yang lebih kuat di lingkungan ASN.

“Dengan sistem manajemen talenta yang terintegrasi saat ini, maka promosi dan rotasi jabatan dapat dilakukan secara objektif berdasarkan kompetensi dan kinerja, bukan semata-mata karena pertimbangan subjektif,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.

Terakhir, Anggota F-PKS DPR RI periode 2024–2029 daerah pemilihan Jawa Barat 2 mengapresiasi upaya BKN dalam mendukung implementasi kebijakan kerja fleksibel di lingkungan instansi pemerintah. Berdasarkan data yang ada, kebijakan ini terbukti mampu meningkatkan efisiensi operasional harian secara signifikan tanpa mengurangi produktivitas ASN. Oleh karena itu, diharapkan transformasi digital yang dilakukan BKN dapat terus diperluas dan disempurnakan, termasuk dengan penguatan infrastruktur teknologi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang digital.

“Kami di Komisi II DPR RI, khususnya dari Fraksi PKS, akan terus mengawal agenda reformasi birokrasi berbasis digital atau digitalisasi ASN ini agar dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas layanan publik,” demikian tutup Kang Aher.