Jakarta (21/04) — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menerima kunjungan aspirasi dari Forum Silaturahmi Pokmas Permakanan Indonesia di Ruang Rapat Fraksi PKS, Gedung Nusantara I Lantai 3, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/04). Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS Riyono dan Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Ledia Hanifa menyampaikan tanggapan atas aspirasi terkait penghentian program permakanan bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Kunjungan ini menjadi wadah bagi para perwakilan Pokmas untuk menyampaikan keresahan atas terhentinya program yang selama periode 2022–2025 telah memberikan manfaat luas, termasuk menjangkau lebih dari 100 ribu lansia dan puluhan ribu penyandang disabilitas, serta melibatkan ribuan tenaga kerja di tingkat lokal.
Dalam sambutannya, Riyono menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan aspirasi yang disampaikan oleh para perwakilan Pokmas. Ia menegaskan bahwa Fraksi PKS terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan berkomitmen untuk memperjuangkannya.
“Fraksi PKS membuka layanan aspirasi masyarakat secara rutin setiap hari Selasa dan Kamis, serta menerima aspirasi dari seluruh masyarakat secara nasional melalui berbagai jalur,” ujar Riyono.
Lebih lanjut, Riyono menegaskan bahwa secara prinsip Fraksi PKS mendukung upaya Pokmas agar program permakanan yang telah berjalan dapat dilanjutkan kembali.
“Pada prinsipnya, Fraksi PKS mendukung perjuangan Pokmas agar program yang selama ini telah berjalan dapat kembali dilaksanakan,” tegasnya.
Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa persoalan yang dihadapi saat ini berkaitan erat dengan kebijakan di tingkat kementerian, sehingga memerlukan komunikasi dan tindak lanjut lintas pihak. Riyono juga menyinggung pentingnya tetap mendukung program prioritas pemerintah.
“Program Makan Bergizi Gratis merupakan program prioritas Presiden, sehingga setiap upaya yang mendukung keberhasilan program pemerintah, khususnya yang berdampak bagi masyarakat, akan tetap didukung,” tambahnya.
Sementara itu, Ledia Hanifa dalam tanggapannya menyoroti perlunya pendekatan yang lebih komprehensif dan spesifik dalam menangani kebutuhan lansia dan penyandang disabilitas. Ia menilai bahwa program permakanan tidak bisa disamakan dengan skema bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
“Untuk kelompok lansia dan penyandang disabilitas, tidak terdapat skema graduasi, sehingga program permakanan tidak dapat disamakan dengan PKH,” jelas Ledia.
Ia juga menekankan bahwa pendekatan dalam isu sosial tidak bisa semata-mata bersifat teknokratis atau berbasis angka.
“Pendekatan dalam isu sosial tidak dapat semata-mata dihitung secara matematis. Hal yang perlu diperhatikan meliputi pola desain distribusi, pola pendataan, serta pola evaluasi program,” ujarnya.
Lebih jauh, Ledia menegaskan bahwa karakteristik penerima manfaat, khususnya lansia dan penyandang disabilitas, membutuhkan pendekatan yang lebih personal.
“Pendekatan terhadap lansia dan penyandang disabilitas bersifat lebih personal dan tidak dapat disamakan dengan pendekatan program gizi bagi anak sekolah,” tegasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Ledia mendorong Pokmas untuk menyusun bahan kajian yang lebih komprehensif dan berbasis data, serta segera mengajukan audiensi resmi melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VIII DPR RI.
Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari langkah konkret dalam memperjuangkan keberlanjutan program permakanan bagi kelompok rentan, sekaligus memperkuat sinergi antara masyarakat dan lembaga legislatif dalam merumuskan kebijakan sosial yang lebih inklusif dan berkeadilan.