Jakarta (17/04) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Ateng Sutisna menyebut bahwa proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang didanai pinjaman luar negeri harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memperkuat tata kelola lingkungan dan sektor strategis seperti migas, bukan sekadar menghasilkan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Menurutnya, proyek ILASPP yang didukung Bank Dunia melalui skema pinjaman IBRD senilai US$653 juta ini merupakan langkah strategis untuk memperbaiki sistem informasi geospasial nasional, khususnya melalui pemutakhiran peta Rupabumi Indonesia (RBI) skala 1:5.000.
“Peta skala besar ini bukan sekadar kebutuhan teknis, tetapi fondasi bagi kepastian investasi, pengendalian lingkungan, dan penyelesaian konflik tata ruang,” ujarnya.
Proyek yang berjalan hingga 2029 ini melibatkan lintas kementerian seperti ATR/BPN, BIG, dan Kemendagri, dengan fokus besar pada pembangunan peta dasar berpresisi tinggi melalui teknologi seperti LiDAR dan citra satelit resolusi tinggi. Peta ini menjadi basis percepatan penyusunan sekitar 500 RDTR yang terintegrasi dengan sistem OSS berbasis risiko, sehingga proses perizinan dapat bertransformasi dari mekanisme manual menjadi digital melalui skema konfirmasi KKPR.
ILASPP membawa mandat “climate-informed”, sehingga RDTR yang dihasilkan harus mampu mengintegrasikan aspek mitigasi bencana dan perubahan iklim, termasuk penetapan zona rawan longsor, banjir, dan kenaikan muka air laut.
“Di sinilah relevansi ekologisnya. Data spasial tidak boleh hanya jadi alat administrasi, tetapi juga instrumen perlindungan lingkungan,” tegasnya.
Ia menyoroti pentingnya integrasi ILASPP dengan sektor lain, termasuk penyelesaian tumpang tindih lahan di wilayah migas dan keterkaitannya dengan program lingkungan seperti pengelolaan sampah nasional.
Menurutnya, kejelasan tata ruang berbasis data presisi akan menjadi kunci dalam mengurangi konflik lahan dan meningkatkan kepastian investasi di sektor energi.
Ia mengingatkan bahwa besarnya pinjaman luar negeri tersebut juga membawa risiko fiskal yang tidak kecil. Oleh karena itu, keberhasilan proyek ini harus diukur dari dampak nyatanya, antara lain melalui peningkatan realisasi investasi berbasis OSS, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui pembaruan data PBB, serta kemampuan daerah dalam menjaga keberlanjutan pemutakhiran data geospasial pasca proyek.
“Jangan sampai data yang mahal ini menjadi usang dalam lima tahun karena tidak ada kapasitas pemeliharaan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa ILASPP harus menjadi momentum untuk mereposisi sistem tata ruang dan administrasi pertanahan Indonesia sebagai fondasi pembangunan berbasis data yang terintegrasi.
“Data geospasial ini harus menjadi satu-satunya referensi dalam setiap kebijakan pembangunan nasional, agar manfaat ekonomi dan ekologisnya benar-benar melampaui beban pinjaman yang ditanggung negara,” pungkasnya