Jakarta (03/03) — PLBN Motamasin dan PLBN Entikong di bawah naungan BNPP RI berhasil meraih penghargaan Zona Integritas dengan predikat Menuju WBK dan WBBM Tahun 2025 dari Kementerian PANRB. Capaian ini menjadi bukti konsistensi pengelolaan wilayah perbatasan dalam membangun sistem kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada layanan publik. Menteri PANRB, Widyantini (13/02/2026), menekankan bahwa pembangunan integritas berbasis unit kerja lebih efektif dalam membentuk budaya birokrasi yang bersih. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi 13 PLBN lainnya untuk mereplikasi standar pelayanan prima dan memastikan setiap anggaran memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di garda terdepan negara.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, menyampaikan apresiasi atas capaian Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di bawah naungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP RI) yang berhasil meraih penghargaan Zona Integritas dengan predikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
“Capaian ini menjadi bukti konsistensi pengelolaan wilayah perbatasan dalam membangun sistem kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Perbatasan adalah wajah terdepan negara. Keberhasilan meraih predikat Zona Integritas menunjukkan komitmen kuat untuk menghadirkan birokrasi yang bersih dan profesional,” ungkap Kang Aher saat diwawancarai.
Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini menilai pendekatan pembangunan integritas berbasis unit kerja sebagaimana ditekankan Kementerian PANRB merupakan strategi efektif dalam membentuk budaya birokrasi yang berintegritas. Transformasi dari level unit pelayanan dinilai mampu menciptakan perubahan nyata, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi 13 PLBN lainnya untuk mereplikasi standar pelayanan prima yang telah diterapkan di Motamasin dan Entikong.
“Standar integritas dan kualitas layanan harus menjadi budaya bersama di seluruh PLBN. Setiap anggaran yang dialokasikan harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di garda terdepan negara,” ujar Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.
Terakhir, anggota Fraksi PKS DPR RI Periode 2024–2029 daerah pemilihan Jawa Barat 2 mengungkapkan bahwa sebagai mitra kerja pemerintah dalam urusan pemerintahan dan pengelolaan perbatasan, Komisi II DPR RI akan terus mendorong penguatan tata kelola dan pengawasan agar seluruh PLBN semakin profesional, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Zona Integritas bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi komitmen moral untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan negara hadir secara nyata di wilayah perbatasan,” demikian tutup Kang Aher.