Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Ateng Sutisna: Pemilahan Sampah Rumah Tangga Kunci Atasi Krisis Sampah Nasional

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (22/01) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menegaskan bahwa pemilahan sampah, khususnya dari rumah tangga, merupakan fondasi utama dalam menyelesaikan krisis pengelolaan sampah nasional. Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang menekankan pentingnya penguatan pemilahan sampah di tingkat hulu guna mengurangi beban pengelolaan di hilir.

“Kebijakan ini bukan hal baru. Negara sebenarnya sudah menempatkan pemilahan sampah dari sumber sebagai kewajiban bersama. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah secara tegas mengamanatkan pengurangan dan penanganan sampah dimulai dari sumbernya, termasuk oleh rumah tangga dan kawasan permukiman,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai kajian akademik juga menegaskan bahwa pengelolaan sampah seharusnya dilakukan sedekat mungkin dengan titik timbulnya sampah. Dengan demikian, hanya residu akhir yang benar-benar tidak dapat diolah saja yang masuk ke TPA.

“Jika semua sampah langsung dikirim ke TPA tanpa pemilahan, maka sebaik apa pun teknologi di hilir tidak akan berjalan efektif,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pemilahan sampah yang disiplin di tingkat rumah tangga akan menghasilkan manfaat berlapis. Sampah organik dapat langsung diolah menjadi kompos di lingkungan setempat, sementara sampah anorganik dapat dipilah berdasarkan jenisnya untuk kemudian didaur ulang.

“Setiap jenis sampah anorganik sejatinya memiliki nilai ekonomi jika dipilah dengan benar. Ini akan mengubah cara pandang kita bahwa sampah bukan semata beban, melainkan sumber daya,” katanya.

Sebagai contoh, Desa Adat Penglipuran di Kabupaten Bangli, Bali, dikenal luas sebagai salah satu desa terbersih di dunia. Sejak tahun 2016, Penglipuran meraih pengakuan internasional berkat sistem pengelolaan sampah berbasis komunitas yang konsisten. Kunci keberhasilannya terletak pada kedisiplinan warga dalam memilah sampah rumah tangga menjadi tiga kategori, yakni sampah organik, sampah anorganik, dan residu, sejak dari sumbernya.

“Penglipuran membuktikan bahwa pengelolaan sampah yang baik tidak selalu bergantung pada teknologi mahal, tetapi pada komitmen bersama dan partisipasi aktif masyarakat. Ini contoh yang bisa diikuti di banyak daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa pemilahan sampah dari rumah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pertama, volume sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan secara signifikan, sehingga memperpanjang umur pakai TPA dan mengurangi risiko penumpukan sampah. Kedua, pemilahan membantu menurunkan pencemaran lingkungan, baik tanah, air, maupun udara, karena sampah organik dapat diolah dan sampah anorganik didaur ulang. Ketiga, pemilahan sampah membuka peluang ekonomi melalui bank sampah, usaha daur ulang, dan penciptaan lapangan kerja baru di tingkat lokal.

Menurutnya, manfaat tersebut hanya dapat dirasakan secara optimal jika dibarengi dengan upaya edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan. Ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius memperkuat peran masyarakat melalui penyuluhan, pendampingan, serta regulasi yang mendorong pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, didukung dengan partisipasi aktif masyarakat.

“Pemerintah pusat dan daerah harus kompak. Penanganan di hilir saja tidak cukup. Edukasi di tingkat rumah tangga dan komunitas harus menjadi prioritas, karena di sanalah kunci keberhasilan pengelolaan sampah berada,” pungkasnya.