Jakarta (16/01) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Ateng Sutisna menilai rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) menyusul kebijakan penghentian impor solar yang telah diberlakukan sejak awal tahun ini, sebagai babak baru perjuangan Indonesia menuju swasembada dan kedaulatan energi nasional.
Ia menyebut kebijakan tersebut sejalan dengan peningkatan kapasitas produksi kilang dalam negeri, khususnya dengan beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan milik Pertamina. Modernisasi kilang ini meningkatkan kapasitas pengolahan hingga 360 ribu barel per hari, sekaligus memungkinkan produksi BBM berkualitas tinggi setara Euro 5 yang lebih ramah lingkungan.
“Ini adalah ujian serius bagi negara. apakah berani keluar dari ketergantungan impor dan berdiri tegak menghadapi kepentingan lama yang selama puluhan tahun diuntungkan oleh skema impor BBM,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa ketergantungan impor BBM tidak hanya berdampak pada defisit neraca perdagangan dan tekanan devisa, tetapi juga membuka ruang praktik pemburu rente yang kerap disebut publik sebagai mafia migas. Selama puluhan tahun, impor BBM telah menjadi “zona nyaman” bagi segelintir entitas yang menikmati keuntungan dari rantai pasok luar negeri.
“Setiap kali negara mendorong penguatan kilang nasional, selalu muncul anggapan kilang dianggap belum siap, teknologinya tertinggal, kualitas tidak sesuai standar, atau harga dinilai tidak kompetitif. Padahal, berbagai proyek pengembangan dan modernisasi kilang nasional saat ini tengah berjalan dan menunjukkan hasil nyata,” ujarnya.
Ia juga menyoroti narasi penghentian impor BBM sebagai upaya membatasi ruang gerak SPBU swasta. Menurutnya, Kebijakan ini justru membuka ruang persaingan yang lebih adil, di mana SPBU swasta tetap dapat beroperasi, namun dengan prioritas pasokan dari kilang dalam negeri, sama seperti SPBU milik Pertamina.
“Dengan skema ini, persaingan tidak lagi ditentukan oleh akses impor, tetapi oleh efisiensi logistik, kualitas layanan, inovasi bisnis, dan transparansi harga,” jelasnya.
Ia menegaskan, publik kini menanti konsistensi pemerintah. Apakah negara berani berdiri di depan menghadapi tekanan kepentingan impor, atau kembali terjebak dalam pola lama. Jika dijalankan secara transparan dan berbasis kapasitas riil kilang nasional, maka ini berpotensi menjadi tonggak penting reformasi sektor migas Indonesia.
Ia juga menambahkan, sinergi antara kebijakan pemerintah dan operasional badan usaha migas menjadi kunci untuk menekan ketergantungan pasokan luar negeri sekaligus menjaga stabilitas pasokan BBM di dalam negeri secara berkelanjutan.
“Jika Konsisten dijalankan, maka akan memutus kelompok pemburu rente yang selama ini menggantungkan keuntungannya, sekaligus memperkuat posisi industri migas nasional,” pungkasnya.