Jakarta (15/01) — Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Nevi Zuairina, menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi Perhimpunan Pensiunan Krakatau Steel (PPKS) terkait tuntutan pengembalian hak kenaikan dana pensiun sebesar 5 persen per tahun yang dihapus sejak 2020. Hal tersebut disampaikan Nevi saat menerima audiensi PPKS di Ruang Rapat Fraksi PKS, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (13/01).
Nevi menegaskan bahwa hak pensiun merupakan bentuk penghargaan negara atas pengabdian para pekerja dan tidak boleh diselesaikan secara sepihak. Ia menilai persoalan dana pensiun KS harus dicarikan solusi yang adil, berkelanjutan, dan disepakati bersama, bukan justru menambah beban bagi para pensiunan.
“Perjuangan ini adalah hak yang harus diterima oleh para pensiunan. Negara harus hadir agar ada solusi dan titik temu yang disepakati bersama serta disahkan secara formal,” tegas Nevi.
Politisi PKS ini juga menyampaikan bahwa Komisi VI DPR RI akan mengawal aspirasi tersebut melalui mekanisme resmi bersama kementerian dan lembaga terkait. Ia mendorong agar penyampaian aspirasi dilakukan secara terstruktur dan formal agar dapat ditindaklanjuti secara maksimal.
“Kami di Komisi VI akan mengawal dan memperjuangkan aspirasi ini melalui mekanisme kerja dengan kementerian terkait. Perjuangan bapak dan ibu akan terus kami dukung sampai ada penyelesaian yang berkeadilan,” pungkasnya.