Jakarta (15/01) — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menyoroti serius dugaan permasalahan dalam pengelolaan Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan ribuan lender. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Komisi III DPR RI bersama OJK, PPATK, LPSK, serta Paguyuban Lender DSI pada Kamis (15/01).
Habib Aboe menegaskan bahwa sektor keuangan syariah seharusnya menjunjung tinggi prinsip amanah, transparansi, dan kehati-hatian. Ia mengingatkan agar jangan sampai label syariah justru dimanfaatkan untuk menutupi kelalaian atau bahkan kesengajaan yang merugikan masyarakat.
“Kalau sudah bicara dana syariah, ini ngeri-ngeri sedap. Syariah itu mestinya rapi dan amanah. Saya khawatir ada unsur kesengajaan yang justru merusak kepercayaan masyarakat atas nama syariah,” tegas Aboe.
Ia menilai kasus ini mencerminkan lemahnya mitigasi risiko di sektor fintech syariah dan mendesak penguatan regulasi serta penegakan hukum pidana bagi pengelola platform yang lalai atau menyalahgunakan dana masyarakat.
“Perlu penguatan regulasi dan penindakan hukum yang tegas terhadap pengelola platform yang terbukti lalai atau sengaja menghilangkan dana masyarakat,” ujarnya.
Habib Aboe juga meminta PPATK menelusuri aliran dana para lender untuk memastikan apakah dana benar-benar digunakan sesuai perjanjian atau justru mengalir ke rekening pribadi.
“PPATK perlu membantu melihat ke mana larinya dana ribuan lender ini. Apakah benar masuk ke proyek properti atau ada aliran lain,” kata Aboe.
Selain itu, ia mendesak OJK memastikan validitas kerja sama asuransi dalam P2P Lending syariah, menyusul banyaknya keluhan klaim asuransi yang tidak cair. Ia juga meminta LPSK memberikan perlindungan bagi lender yang mengalami intimidasi atau tekanan.
“Kita tidak nyaman ketika bicara keuangan masyarakat, tahu-tahu besar, tahu-tahu hilang. Ini zaman ekonomi sedang susah, negara harus hadir,” pungkasnya.