Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Serap Aspirasi Guru: Kurniasih Mufidayati Tegaskan Komitmen Pembelaan Negara terhadap Pendidik

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (24/12) — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dapil DKI Jakarta II, Kurniasih Mufidayati, menegaskan komitmennya untuk terus membela hak, kesejahteraan, dan perlindungan guru sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan Kurniasih dalam kegiatan Serap Aspirasi Masa Reses bersama Komunitas Guru se-Jakarta Selatan yang digelar pada Ahad sore, 21 Desember, di Aula Hotel Amarosa, Jalan Antasari, Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Komunitas Guru Jakarta Selatan, Iwan Sholahuddin, serta para guru dari berbagai jenjang pendidikan di wilayah Jakarta Selatan.

Dalam dialog tersebut, para guru menyampaikan berbagai aspirasi penting, mulai dari persoalan kesejahteraan, kesetaraan kebijakan, hingga perlindungan dalam menjalankan tugas profesi.

“Guru adalah garda terdepan pendidikan. Negara tidak boleh abai. Pembelaan terhadap guru bukan sekadar wacana, tetapi harus hadir dalam kebijakan yang adil dan berpihak,” tegas Kurniasih Mufidayati.

Ia menyoroti masih banyaknya guru honorer, guru sekolah swasta, dan guru madrasah yang menerima honor di bawah standar dan belum memperoleh perlindungan yang layak.

“Kita tidak bisa berbicara kualitas pendidikan jika kesejahteraan gurunya diabaikan. Guru honorer, guru swasta, dan guru madrasah harus mendapatkan perhatian khusus dan solusi konkret,” ujarnya.

Selain kesejahteraan, Kurniasih juga menekankan pentingnya kesetaraan kebijakan antara guru negeri dan non-negeri, terutama dalam akses terhadap tunjangan, pelatihan, dan program pemerintah.

“Tidak boleh ada diskriminasi. Guru swasta dan madrasah memiliki peran yang sama strategis dalam mencerdaskan bangsa, sehingga hak dan aksesnya juga harus setara,” kata dia.

Kurniasih turut menyoroti beratnya beban administrasi yang selama ini dirasakan guru. Menurutnya, penyederhanaan administrasi merupakan langkah penting agar guru dapat kembali fokus pada tugas utama yakni mengajar dan mendidik.

Tak kalah penting, ia menegaskan perlunya perlindungan hukum dan psikologis bagi guru agar mereka dapat menjalankan tugas dengan aman dan tenang.

“Guru harus merasa aman, terlindungi, dan dihargai. Negara wajib hadir melindungi guru dari berbagai bentuk tekanan, kriminalisasi, maupun kekerasan,” tegas Kurniasih.

Ia memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan akan diperjuangkan melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di Komisi X DPR RI.

“Harapan kita sama: guru Jakarta Selatan bisa mengajar dengan tenang, sejahtera, dan profesional. Jika guru kuat, maka pendidikan kita juga akan kuat,” pungkasnya.