Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Ateng Sutisna Dukung Langkah Wabup Sumedang Perketat Izin Zonasi Pemukiman Demi Keamanan Warga

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (26/11) — Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat IX dari Fraksi PKS Ateng Sutisna menanggapi langkah Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila yang meminta Disperkimtan lebih berhati-hati dalam memberikan rekomendasi izin zonasi pembangunan perumahan. Ateng menilai kebijakan tersebut sudah tepat di tengah meningkatnya pembangunan permukiman di Sumedang.

“Langkah kehati-hatian ini harus kita dukung. Dengan kondisi geografis Sumedang yang kompleks, setiap izin pembangunan wajib mempertimbangkan aspek keselamatan dan risiko bencana,” ujarnya.

Wabup Fajar sebelumnya menegaskan bahwa Sumedang memiliki karakteristik geologis dan topografis yang menuntut kehati-hatian ekstra. Banyak wilayah berada di kawasan rawan bencana seperti kaki gunung dan perbukitan, sehingga evaluasi perizinan wajib dilakukan secara ketat agar pembangunan tidak menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat di masa mendatang.

Merespons dinamika tersebut, ia menjelaskan bahwa pesatnya perkembangan permukiman merupakan konsekuensi logis dari posisi strategis Sumedang sebagai kota satelit Bandung Raya, ditambah operasional enam pintu keluar-masuk Tol Cisumdawu. Lanskap yang berbukit dan udara yang sejuk membuat Sumedang semakin menarik sebagai kawasan hunian.

Namun ia mengingatkan bahwa Sumedang menyimpan risiko kebencanaan yang perlu diantisipasi serius.

“Sumedang termasuk salah satu kabupaten dengan tingkat kerawanan bencana tertinggi di Jawa Barat. Dari 26 kecamatan, 23 di antaranya rawan longsor. Belum lagi Sesar Cileunyi–Tanjungsari yang aktif. Ini semua harus diperhitungkan secara matang sebelum izin dikeluarkan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga fungsi Sumedang sebagai catchment area bagi Subang dan Indramayu. Tutupan vegetasi di wilayah hulu harus dilindungi untuk mencegah banjir, penurunan kualitas air, maupun kerusakan lingkungan lainnya.

“Pengembangan permukiman horizontal sangat mungkin, tetapi tidak boleh mengabaikan aspek kebencanaan, topografi, dan lingkungan,” jelas Ateng.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa kebijakan hati – hati yang diambil pemerintah Sumedang bukanlah untuk menghambat pertumbuhan ekonomi.

“Ini bukan sekedar masalah investasi, melainkan memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan aman bagi warga. Lebih baik kita bertindak di awal dibanding menghadapi bencana yang sebenarnya bisa dicegah dari awal,” pungkasnya.