Jakarta (24/11) — Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menegaskan bahwa penguatan fondasi negara melalui penataan pertanahan dan birokrasi menjadi tugas penting yang harus dijalankan bersama mitra-mitra kerja Komisi II. Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Komisi II dengan kementerian/lembaga termasuk Kementerian ATR/BPN di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (24/11).
Mardani menyampaikan apresiasi terhadap kinerja mitra Komisi II yang ia sebut sebagai penopang penting dalam penyelenggaraan negara. “Mitra Komisi II itu adalah salah satu penopang. Kita di Komisi II memang tidak menanam padi atau membuat peternakan, tetapi kita membangun negara, membangun fondasinya.” Ia menegaskan bahwa komitmen memperkuat fondasi negara harus terus ditingkatkan, terutama dalam urusan pertanahan yang berdampak langsung pada kepastian hukum dan kesejahteraan rakyat.
Dalam kesempatan tersebut, Mardani menyoroti pencapaian program sertifikasi tanah yang selama ini berjalan baik, namun masih menyisakan pekerjaan besar untuk diselesaikan. Ia mengutip pandangan ekonom Hernando de Soto yang menyebut bahwa aset tidak tersertifikasi merupakan “aset mati”. “Pemerintah yang baik tidak perlu membagi uang kepada rakyat, tetapi menghidupkan aset-aset mati dengan sertifikasi tanah,” ujarnya. Menurutnya, selama Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) belum tuntas, berbagai persoalan termasuk ruang gerak mafia tanah akan terus muncul.
Mardani juga menekankan pentingnya perhatian serius pemerintah terhadap praktik mafia tanah yang kerap menang dalam sengketa karena memiliki sumber daya besar. “Ketika ada mafia yang bergerak, mereka bisa maju ke pengadilan karena punya uang untuk menyewa pengacara terbaik. Karena itu ke depan perlu alokasi anggaran khusus untuk memberantas mafia-mafia pertanahan,” tegasnya. Ia mencontohkan kasus di Denpasar, di mana aset tanah institusi publik terus menyusut karena tekanan harga tanah dan permainan mafia.
Ia menutup pandangannya dengan menegaskan bahwa Komisi II selalu mendorong capaian terbaik, bukan sekadar perbaikan bertahap. “Kalau melihat angkanya, kita bukan ingin yang baik atau yang lebih baik. Kita ingin yang terbaik,” ujarnya menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola pertanahan dan birokrasi demi memperkuat negara dan melindungi rakyat.