Jakarta (18/11) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ir. H. Ateng Sutisna, MBA., bersama Anggota Komisi X DPR RI, Dr. H. Abdul Fikri Faqih, M.M., menerima kunjungan aspirasi Forum Masyarakat dan Lembaga Strategis (FORMASI) Kabupaten Subang di Ruang Rapat Pleno Fraksi PKS, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/11). Pertemuan ini menghadirkan sekitar 40 perwakilan dari 35 lembaga pendidikan yang tergabung dalam FORMASI Subang.
Dalam penyampaiannya, perwakilan FORMASI menjelaskan bahwa forum ini berdiri tahun 2022 sebagai wadah sinergi lembaga pendidikan, struktur masyarakat, serta para profesional di Kabupaten Subang untuk memperkuat gerakan dakwah dan pendidikan. Mereka menyampaikan sejumlah persoalan dan kebutuhan mendesak lembaga pendidikan, mulai dari akses program pemerintah, pemanfaatan aset negara, aturan dana BOS, hingga isu keberpihakan kepada sekolah swasta dan kesejahteraan guru ngaji.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ateng Sutisna menyampaikan komitmen kuat untuk mengawal kebutuhan pendidikan di daerah pemilihannya, termasuk Subang. “Aspirasi dari para pengelola pendidikan di Subang ini sangat penting. Saya ingin memastikan bahwa kebutuhan pendidikan di daerah harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat maupun daerah,” ujarnya.
Ateng juga menegaskan siap bergerak dalam isu-isu struktural yang beririsan dengan Komisi XII, terutama terkait dukungan sinergi kebijakan lintas sektor. “Insya Allah, hal-hal yang menjadi prioritas di Subang akan terus saya kawal, termasuk soal fasilitas pendidikan dan solusi banjir musiman yang dikeluhkan warga Ciasem,” tegasnya.
Sementara itu, Fikri Faqih yang membidangi sektor pendidikan melalui Komisi X menegaskan bahwa aspirasi FORMASI relevan dengan sejumlah pembahasan strategis di DPR. “Kami di Komisi X sedang membahas Revisi UU Sisdiknas. FORMASI bisa memberikan masukan agar regulasi yang lahir benar-benar berpihak pada masyarakat dan penyelenggara pendidikan,” jelas Fikri.
Fikri juga merespons berbagai pertanyaan teknis, mulai dari pemanfaatan lahan pemerintah untuk sekolah, fleksibilitas aturan dana BOS, akses revitalisasi sekolah, hingga penguatan sekolah swasta. “Kami ingin memastikan ada regulasi dan program yang memberikan daya dukung yang kuat bagi sekolah swasta agar mampu bersaing dan berkembang,” tambahnya.
Terkait kesejahteraan guru ngaji dan tokoh pendidikan informal, Fikri menilai pemerintah daerah dapat mengambil inisiatif seperti yang dilakukan Kabupaten Bogor. Selain itu, ia menekankan pentingnya percepatan SK guru P3K dan membuka peluang pemanfaatan tanah pemerintah melalui pengajuan resmi ke pemda.