Jakarta (11/11) — Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), menyampaikan sejumlah perhatian penting kepada Kementerian Agama dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan. Ia meminta penyelesaian tuntas proses peralihan kewenangan ke Kementerian Haji dan Umrah sesuai UU No. 14/2025, termasuk terkait aset dan anggaran.
“Kami berharap persoalan ini tuntas agar kedua kementerian dapat bekerja maksimal sesuai mandatnya,” ujar HNW.
HNW juga mengapresiasi peningkatan kualitas pendidikan madrasah, namun meminta agar identitas Madrasah Aliyah Negeri tetap dipertahankan dalam program Sekolah Garuda. Di sisi lain, ia menekankan pentingnya penguatan pesantren secara adil bagi seluruh tipologi dan mendorong pemisahan Dana Abadi Pesantren dari Dana Abadi Pendidikan. “Agar pengelolaannya jelas dan adil,” tegasnya.
Ia juga meminta klarifikasi terkait isu pajak bangunan pesantren, mengingat pesantren adalah lembaga sosial-keagamaan, bukan lembaga bisnis.
Terkait Bimas Islam, HNW mencatat penurunan angka perceraian dan nikah dini, namun mengingatkan tren meningkatnya perilaku seks bebas di kalangan remaja. Ia juga menyoroti dua insiden serius yang dapat mengancam kerukunan: kasus perundungan di SMA 72 Jakarta yang berujung tindakan ekstrem, serta pembakaran asrama oleh santri di Aceh Besar. “Dua peristiwa ini tidak boleh dibiarkan. Perlu langkah konkret untuk menjaga kerukunan di sekolah dan pesantren,” tegasnya.
HNW menutup dengan menekankan bahwa Kementerian Agama harus memastikan kerukunan umat terus terpelihara dan menjadi rahmat bagi seluruh masyarakat.