Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Dari Ekonomi Digital hingga Monopoli BUMN, Nevi Zuairina Dorong Reformasi Sistem Pengawasan Persaingan Usaha

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (06/11) — Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Nevi Zuairina, menilai sistem pengawasan dan penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia belum mampu menjawab tantangan baru di era ekonomi digital dan konsolidasi industri. Ia mengusulkan pembentukan Dewan Koordinasi Persaingan Usaha dan Perlindungan Konsumen untuk memperkuat sinergi antar lembaga.

“Masalah persaingan usaha ini sudah serius. Di negara lain, perlindungan terhadap konsumen dan pelaku usaha kecil sangat kuat. Sementara di Indonesia masih terjadi tumpang tindih kewenangan antara KPPU, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, serta Perdagangan Dalam Negeri,” ujar Nevi dalam RDP Komisi VI DPR RI bersama KPPU, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Nevi juga mengingatkan program holdingisasi BUMN tetap mematuhi peraturan perundang-undangan, khususnya dalam membina BUMN. “BUMN harus menjadikan UMKM sebagai mitra dalam rantai pasok, ini amanah UU BUMN,” tegas Nevi.

Terkait ekonomi digital, Nevi mendorong adanya transparansi algoritma harga, keterbukaan data pengguna, dan pengawasan lintas platform. Ia mengusulkan pembentukan Forum Pengawasan Ekonomi Digital Nasional yang melibatkan KPPU, OJK, Kominfo, dan Kemendag agar pengawasan di sektor digital lebih efektif.

Nevi juga mendukung kenaikan denda maksimum hingga 10 persen dari omzet pelaku usaha, serta penerapan program keringanan hukum (leniency) dengan perlindungan bagi pelapor internal. Ia menilai langkah ini penting untuk memperkuat transparansi dan kepatuhan. Selain itu, Nevi menekankan agar KPPU diperkuat sebagai lembaga pengawas independen yang bebas dari intervensi eksekutif.

Ia juga mendorong kerja sama antara KPPU dan PKTN dalam pengawasan harga pangan serta memberi KPPU kewenangan menilai dampak kebijakan terhadap persaingan usaha. “Kalau KPPU dilibatkan sejak awal dalam evaluasi regulasi sektor strategis, hambatan pasar bisa dicegah lebih dini,” ujarnya.

Sebagai penutup, Nevi mengusulkan agar Indeks Persaingan Usaha (IPU) dijadikan indikator nasional untuk menilai efektivitas kebijakan persaingan. “Kalau IPU dimasukkan dalam RUU, kita akan punya ukuran objektif terhadap kinerja pasar. Dengan begitu, tercipta pasar yang sehat dan adil bagi semua,” pungkasnya.