Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aher Apresiasi Pembentukan Pansus Konflik Pertanahan, Dorong One Map Policy untuk Kepastian Hukum

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (02/10) — Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, menyambut baik langkah serius pemerintah dan DPR dalam menangani konflik pertanahan yang selama ini kerap terjadi di berbagai daerah. Hal itu ia sampaikan dalam sesi PKS Legislative Report jelang Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (02/10).

Pria yang akrab disapa Aher ini menilai, akar dari banyaknya konflik pertanahan berawal dari penataan kawasan kehutanan yang belum tuntas dan menimbulkan tumpang tindih. Ia menegaskan bahwa penataan tersebut harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.

“Alhamdulillah, sekarang konflik pertanahan yang terus terjadi di beragam tempat berawal dari penataan kawasan kehutanan. Tentu penataan kawasan kehutanan kita dukung karena ini bagian dari pelestarian lingkungan. Tidak mungkin ada kehidupan yang baik tanpa pasokan yang baik dari lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, jika lingkungan rusak, maka akan berimbas langsung pada keberlangsungan hidup masyarakat. Oleh karena itu, penanganan konflik pertanahan harus diikuti dengan kebijakan yang adil dan menyeluruh.

“Kalau lingkungannya rusak, maka pasokannya pun rusak. Dampaknya ke depan, kehidupan akan terus terganggu. Karena itulah kita terus suarakan pentingnya penanganan masalah pertanahan secara serius,” tambahnya.

Aher mengapresiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang melibatkan berbagai komisi di DPR untuk mengurai masalah pertanahan. Ia berharap hasil kerja Pansus dapat menyelesaikan konflik yang melibatkan masyarakat, pemerintah, maupun korporasi.

“Alhamdulillah konflik pertanahan hari ini ditangani dengan lebih serius oleh pemerintah dan DPR RI dengan membentuk Pansus dari berbagai komisi. Mudah-mudahan keluaran Pansus ini menyelesaikan beragam konflik pertanahan, baik konflik antara masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan korporasi, termasuk antar-lembaga pemerintah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aher menekankan pentingnya kebijakan One Map Policy atau kebijakan satu peta nasional sebagai solusi jangka panjang untuk menyelesaikan masalah pertanahan di Indonesia.

“Mudah-mudahan keluaran dari Pansus ini menghadirkan sebuah kebaikan berupa One Map Policy, kebijakan satu peta untuk Indonesia. Dengan demikian, urusan pertanahan bisa selesai, dan masyarakat menjadi lebih nyaman dalam mengelola tanahnya masing-masing dengan kepastian hukum,” pungkasnya.