Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Terkait RUU Pengesahan Ekstradisi Indonesia- Rusia, Hamid Noor Yasin Dorong Implementasi Transparan dan Akuntabel

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (23/09) — Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hamid Noor Yasin, menyampaikan pendapat akhir fraksinya dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Hukum serta Menteri Luar Negeri RI, terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia mengenai Ekstradisi, Senin, 22 September 2025.

Dalam rapat tersebut, politisi senior yang dikenal santun tersebut menyampaikan bahwa Fraksi PKS menyetujui RUU tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembicaraan Tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI.

Hamid mengatakan mencermati dinamika yang berkembang selama proses pembahasan, baik dalam pengantar maupun di tingkat panitia kerja (panja), Fraksi PKS menyetujui RUU ini untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

“Namun, kami menekankan agar implementasi perjanjian ini ke depan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan bangsa dan negara,” ujar politisi dari Dapil Jateng IV tersebut.

Dijelaskannya, perjanjian ekstradisi ini dinilai penting sebagai langkah hukum bilateral dalam memperkuat kerja sama antarnegara dalam penegakan hukum, khususnya untuk menangani pelaku kejahatan lintas negara.

“Fraksi PKS akan terus mengawal proses pelaksanaan perjanjian ini agar tidak disalahgunakan dan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan serta kedaulatan hukum nasional,” tandasnya.