Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Saadiah Uluputty Tekankan Kejelasan RUU PIP: Hindari Dominasi Eksekutif, Jaga Substansi Ideologi

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (18/09) — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, S.T., menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP) harus menekankan kejelasan nomenklatur serta substansi nilai-nilai Pancasila yang akan diatur. Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI bersama Ahmad Basarah, Alvara Institute, dan Kepala BKD Setjen DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/09).

“Forum hari ini memberikan banyak masukan yang substantif. Bahkan ada hal-hal yang berbeda dari diskusi sebelumnya di Panja, sehingga menjadi pengayaan luar biasa,” ujar Saadiah.

Ia menegaskan bahwa nomenklatur PIP lebih tepat digunakan daripada BPIP, karena mengandung makna normatif, bukan sekadar kelembagaan. “Kalau BPIP itu soal lembaga, sementara PIP lebih pada hal-hal normatif. Di sinilah kita harus memastikan nilai-nilai Pancasila jelas diatur dalam undang-undang,” jelasnya.

Lebih jauh, Saadiah mengingatkan agar pembahasan RUU PIP tetap memperhatikan prinsip check and balance, mekanisme kelembagaan yang tepat, serta tidak menimbulkan dominasi eksekutif. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga semangat reformasi dalam menjamin kebebasan berpendapat.

“Generasi reformasi masih merasakan bulan madu reformasi: bebas berpendapat tanpa tekanan. Jangan sampai Pancasila dipahami sebagai alat doktrinasi seperti masa Orde Baru. Undang-undang ini harus kita rancang untuk generasi mendatang agar Pancasila tetap lestari sebagai dasar bangsa,” pungkasnya.