Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Ateng Desak Pemerintah Selesaikan Masalah Sampah Di Sumbernya Dengan Kurang Dari Separuh Anggaran 280 T

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (03/09) — Anggota DPR RI Komisi XII Fraksi PKS Ateng Sutisna menyoroti besarnya kebutuhan pendanaan dalam pengelolaan sampah nasional yang diperkirakan mencapai Rp280 triliun. Angka tersebut sebelumnya diungkapkan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, M. Bijaksana Junerosano.

Menurut Ateng, kebutuhan pendanaan sebesar itu seharusnya bukan sekedar anggaran bagi pengelolaan sampah yang bersifat “habis pakai”. Tetapi anggaran tersebut harus, sekali lagi harus menjadi anggaran yang bersifat komersial dalam pengelolaan sampah. Sehingga akan menarik bagi bank-bank Himbara maupun Bank komersial untuk berkontribusi dalam pengelolaan sampah. Karena itu, ia mendesak pemerintah untuk memastikan adanya skema bisnis yang jelas serta dukungan dan bank-bank Himbara agar target pengelolaan sampah dapat tercapai.

“Jangan sampai anggaran sebesar itu hanya berhenti di bidang fisik tanpa adanya kejelasan pergulirannya sehingga mengelola sampah tidak akan sekedar menjadi _business as usual_ (BAU) : kumpulkan-angkut-buang. Jika memiliki peta jalan yang mendorong kepada upaya menjadikan sampah sebagai sumber daya yang bernilai komersial, maka persoalan sampah menjadi selesai,” tegas Ateng.

Selain itu, Ia juga menyebut pembentukan Satgas Waste to Energy dalam hasil rapat terbatas kabinet minggu lalu oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) harus diiringi dengan kepastian regulasi, tata kelola, dan model pembiayaan yang terintegrasi.

“Satgas Waste to Energy yang dibentuk oleh Menko Pangan jangan hanya bersifat seremonial saja. Harus ada roadmap yang konkret jelas seperti bagaimana menjadikan sampah sebagai sumber daya, bagaimana pendanaannya, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana melibatkan pemerintah daerah serta dunia usaha,” jelas Ateng.

Ia menambahkan, persoalan sampah dimulai dari sumbernya, sehingga jika bisa diselesaikan di tingkat sumbernya, maka separuh persoalan sampah akan selesai. Dengan demikian kepastian pendanaan dan tata kelola yang jelas, untuk menyelesaikan sampah di sumbernya adalah yang pertama. Jika ini belum terselesaikan maka target pengelolaan sampah nasional tidak akan tercapai, sementara dampak lingkungan dan kesehatan akibat sampah terus membebani masyarakat.