Jakarta (25/08) — Wakil Ketua MPR RI yang juga Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), menyampaikan pandangan mini Fraksi PKS dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah terkait Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Senin (25/8).
Dalam pernyataannya, HNW menegaskan bahwa Fraksi PKS mendukung penuh disepakatinya perubahan lembaga penyelenggara haji dari Badan Haji menjadi Kementerian Penyelenggaraan Haji dan Umroh, dan revisi Undang-Undang Haji dan Umrah, yang saat ini memasuki tahap persetujuan bersama Panja Komisi VIII dan pemerintah.
“Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dengan sepenuhnya syukur dan terimakasih karena disetujuinya peningkatan lembaga penyelenggara haji dari badan menjadi Kementerian, dan dengan tawakal dapat menerima dan menyetujui revisi rancangan undang-undang ini untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan berikutnya hingga ditetapkan menjadi undang-undang,” ujar HNW.
HNW juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024, yang menurutnya menjadi tonggak penting dalam menghadirkan lembaga penyelenggara Haji yang terpisah dari Kementerian Agama, dan berdampak pada perubahan regulasi penyelenggaraan haji dan umrah.
“Kami mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh Presiden Prabowo dengan Perpres 154 Tahun 2024, yang menjadi tonggak terjadinya perubahan ketentuan perundangan maupun juga lembaga birokrasimya,” tegasnya.
Selain itu, HNW menyampaikan penghargaan kepada Kementerian Agama yang selama ini telah mengemban amanah negara dalam menyelenggarakan ibadah haji. Ia juga memberikan pesan khusus kepada Badan Pengelola Haji yang nantinya akan ditingkatkan menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Kementerian Agama yang telah melaksanakan tugas negara dalam penyelenggaraan haji. Dan kami berharap kepada Badan Pengelola Haji yang nanti akan menjadi Kementerian Pengelolaan Haji dan Umrah untuk lebih amanah, lebih sukses, dan lebih berkah lagi,” tutur HNW.
Dengan dukungan Fraksi PKS, revisi RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola haji dan umrah yang lebih transparan, profesional, serta memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah Indonesia, dan tidak mengulangi berbagai masalah klasik penyelenggaraan haji dan umrah.