Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Terima Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Aleg PKS Hendry Munief Sambut Baik Status Daerah Istimewa untuk Riau

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (05/05) — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI melalui Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Dapil Riau I menerima kunjungan audiensi dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) pada Senin (05/05) di Ruang Rapat Pleno Fraksi PKS, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pertemuan ini membahas aspirasi masyarakat Riau untuk menjadikan Provinsi Riau sebagai Daerah Istimewa, yang berlandaskan pada kekayaan budaya dan peran historis Riau dalam perjalanan bangsa.

Fraksi PKS menyambut baik aspirasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mengawal langkah-langkah advokasi yang ditempuh oleh LAMR.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS dapil Riau I, Hendry Munief, menilai bahwa pendekatan budaya adalah elemen penting dalam pembangunan nasional.

“Kami di Fraksi PKS menyambut baik aspirasi LAMR. Kami meyakini bahwa pendekatan budaya adalah fondasi dalam membangun peradaban bangsa,” ujar Hendry dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh yang turut hadir juga menyatakan kesiapannya untuk memperjuangkan aspirasi ini di parlemen.

“Kami siap memperjuangkan dan mengawal aspirasi masyarakat Riau untuk memperoleh status daerah istimewa. Ini bukan semata-mata persoalan administratif, tetapi tentang penghargaan terhadap sejarah, budaya, dan kontribusi Riau terhadap bangsa Indonesia,” tegas Rahmat.

LAMR dalam paparannya menjelaskan bahwa pengajuan status Daerah Istimewa tidak bermaksud memisahkan diri atau menciptakan keistimewaan yang diskriminatif, melainkan sebagai bentuk pengakuan negara atas nilai-nilai adat dan kebudayaan Melayu yang telah lama hidup dan berkembang di Riau.

Fraksi PKS menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga adat, demi menjaga keutuhan bangsa dan merawat kebudayaan sebagai aset nasional yang tak ternilai.