Kabupaten Subang (03/03) — Tidak kurang dari 150 orang perwakilan warga dusun Cipedes, Desa Pasirmuncang, dusun Babakan Pabuaran, dusun Krajan Utara, Krajan Tengah, Krajan Selatan, Desa Sindangsari, Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang, Jawa Barat, secara antusias mengikuti Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, yang dilaksanakan Anggota DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna.
Para warga yang umumnya terdiri dari petani, tokoh masyarakat, pemuda tani, dan ulama mendapatkan pencerahan terkait Empat Pilar Kebangsaan yang disampaikan di Aula Yayasan Ali bin Abi Tholib, Desa Sindangsari, Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang, pada Jumat (28/02/2025).
Ateng Sutisna menjelaskan pentingnya Empat Pilar Kebangsaan yang bertujuan untuk menggali nilai-nilai luhur yang terkandung dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara agar dapat difahami masyarakat sebagai landasan utama dalam membentuk identitas dan karakter bangsa Indonesia.
“Seperti yang kita ketahui bersama, Empat Pilar MPR RI terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Keempat pilar ini adalah landasan utama yang membentuk identitas dan karakter bangsa Indonesia,” Kata Ateng Sutisna.
Empat pilar kebangsaan tersebut kata Ateng meliputi, Pancasila sebagai dasar negara mengandung nilai-nilai luhur yang menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, pandangan hidup, serta pemersatu bangsa. Pancasila menjadi dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara dan seluruh warga negara Indonesia. Dengan memahami dan menerapkan sila-sila Pancasila, kita dapat menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan berkeadilan sosial,” tandasnya.
Kedua, UUD 1945 sebagai konstitusi negara serta Ketetapan MPR merupakan konstitusi negara yang mengatur tata kehidupan bernegara dan menjamin hak serta kewajiban setiap warga negara.
“Penting bagi kita untuk memahami dan menghormati UUD 1945 agar tercipta kehidupan yang demokratis dan berkeadilan,” urainya.
Ketiga, Negara Kesatuan Republik Indonesia. NKRI sebagai bentuk negara dan harga mati persatuan bangsa adalah wujud nyata dari persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Dalam menjaga keutuhan NKRI.
“Kita harus selalu waspada terhadap segala bentuk ancaman yang dapat memecah belah bangsa. Kesatuan ini harus dijaga dengan penuh tanggung jawab oleh setiap warga negara,” sambungnya.
Keempat, lanjut Ateng, yaitu Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara yang menggambarkan semangat keberagaman sebagai modal sosial membangun kekuatan bangsa.
“Prinsip ini mengajarkan kita untuk menghormati dan merayakan keberagaman budaya, suku, agama, dan bahasa yang ada di Indonesia. Dengan menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika, kita dapat membangun masyarakat yang harmonis dan toleran,” tegasnya.
Ateng mengajak, seluruh komponen warga peserta sosialisasi untuk memahami 4 pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari- sehari dan menjadikan landasan, begitupun dalam mengambil keputusan sehingga kemajuan dan kesejahteraan bangsa bisa terwujud.
“Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama memperkuat pemahaman dan pengamalan 4 Pilar Kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. Mari kita jadikan nilai-nilai yang terkandung dalam 4 Pilar ini sebagai landasan dalam setiap tindakan dan keputusan yang kita ambil demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa,” pungkasnya.
Sosialisasi ini diikuti juga dengan pemberian door prize bagi para peserta yang mampu menjawab pertanyaan seputar Empat Pilar Kebangsaan yang diajukan secara spontan oleh Ateng Sutisna.