Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Meity Apresiasi Pos Bantuan Hukum dan Penggerak HAM hingga Desa, Harap Keadilan Semakin Terjangkau

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (24/06) — Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Meity Rahmatia, mengapresiasi program Pos Bantuan Hukum yang diinisiasi Kementerian Hukum serta Program Penggerak Hak Asasi Manusia (HAM) yang didirikan oleh Kementerian HAM untuk melayani persoalan hukum masyarakat Indonesia.

Sepanjang 2026, pemerintah melalui Kementerian Hukum telah membentuk sebanyak 80.298 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Angka ini mencakup sekitar 95,66 persen dari total 83.946 desa dan kelurahan secara nasional, dengan 31 provinsi telah berhasil mencapai cakupan pembentukan 100 persen.

“Data itu sesuai dengan apa yang diungkapkan oleh kementerian terkait. Tujuannya sangat mulia, yaitu memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu agar mendapatkan akses dan keadilan bila menghadapi kasus hukum. Pos bantuan ini menjangkau hingga ke desa-desa di seluruh provinsi,” ungkapnya.

Dengan kehadiran pos bantuan hukum ini, Meity berharap tidak ada lagi keluhan dari masyarakat yang merasa diperlakukan secara tidak adil.

“Jika itu terjadi, maka bisa dikatakan program tersebut telah bekerja secara efektif. Ya, walaupun tidak paripurna,” katanya.

Menurut politisi yang terpilih dari Sulawesi Selatan pada Pemilihan Legislatif 2024 lalu itu, program bantuan hukum menunjukkan keberpihakan kepemimpinan Presiden Prabowo terhadap kepentingan dan kebutuhan dasar masyarakat dalam persoalan hukum.

Tak hanya Pos Bantuan Hukum, melalui Kementerian HAM, pemerintah telah membuka rekrutmen 200 Penggerak HAM yang akan ditempatkan di desa dan kelurahan binaan sadar HAM di seluruh Indonesia. Masa pendaftaran berlangsung pada 22 hingga 24 Juni 2026. Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Selasa (23/6), menjelaskan kader ini bertugas mendampingi masyarakat, memetakan pemenuhan hak dasar warga, hingga menerima dan melaporkan dugaan pelanggaran HAM di wilayahnya.

“Saya pribadi membaca arah kebijakan pemerintahan Bapak Presiden Prabowo yang benar-benar berorientasi pada kemaslahatan masyarakat Indonesia,” imbuhnya.

Meity kemudian mengingatkan bahwa berbagai program tersebut akan menjadi ujian bagi pemerintah, apakah dapat bekerja sebagaimana tujuan pendiriannya, yaitu membantu masyarakat, atau justru sebaliknya.

Komitmen dan integritas sosok-sosok yang bekerja di pos tersebut, kata dia, dengan sendirinya akan diuji langsung oleh masyarakat.

“Di lapangan, program ini akan diperhadapkan dengan dinamika sosial, politik, dan ekonomi. Sehingga tujuan mulia dari program ini bisa terganggu oleh konflik kepentingan. Di situlah tantangan terberatnya nanti. Misalnya dalam kasus-kasus sengketa agraria di daerah-daerah yang juga banyak melibatkan aktor politik, negara, dan aktor nonnegara seperti pengusaha, dan lain-lain,” jelasnya sembari menyatakan harapannya agar hal itu tidak terjadi.

“Semoga tidak terjadi,” tutupnya.