Aceh (24/08) — Anggota Komisi Hukum, Keamanan dan Hak Asasi Manusia DPR RI M Nasir Djamil meminta kepada DPR RI dan Pemerintah agar segera membebaskan para pengunjuk rasa yang diamankan di seluruh kantor kepolisian di Indonesia.
“Agar para pengunjuk rasa yang ditahan oleh polisi segera dibebaskan,” ujar Nasir Djamil, dalam keterangannya, Jum’at malam (23/08/2024).
Kemudian memfasilitasi pengobatan mereka yang terluka, baik ringan maupun berat.Jika ada di antara pengunjuk rasa yang meninggal dunia agar disantuni melalui keluarga korban.Legislator asal Aceh itu juga mendesak Komnas HAM, Kompolnas RI, KPAI, Ombudsman RI dan Komnas Perempuan segera turun melakukan pemantauan di lapangan maupun di kantor-kantor kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda lainnya di sejumlah provinsi.
“Seruan ini tak lain karena saya meyakini bahwa negara wajib melindungi warganya,” terangnya.
Terakhir, Nasir juga meminta agar aparat kepolisian dan aparat keamanan lainnya yang mengamankan unjuk rasa dan mengalami luka-luka berat dan ringan segera mendapat pengobatan dan perhatian lainnya.
“Selain melindungi warga negara, aparat negara, baik anggota polisi dan aparat keamanan lainnya juga berhak dilindungi. Jika mereka terluka atau meninggal wajib mendapat pengobatan dan santunan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, saat ini seluruh mahasiswa di seluruh Indonesia termasuk di Provinsi Aceh melakukan aksi unjuk rasa ‘Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi’ dan menolak RUU Pilkada.Bahkan, demo mahasiswa dari berbagai kampus di gedung DPRA di Banda Aceh berakhir ricuh.
Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.Polisi membubarkan massa yang bertahan di halaman DPRA mulai pukul 20.30 WIB, Jum’at (23/8/2024).
Sejumlah personel polisi menembakkan gas air mata agar mahasiswa bubar.Namun mereka membalasnya dengan lemparan ke arah polisi. Polisi juga sempat menyiram mahasiswa dengan mobil water canon.Sejumlah pengunjuk rasa ditangkap oleh polisi.
“Ada lima orang saat ini kami amankan dan kami mintai keterangan,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli kepada wartawan di Gedung DPRA, Jum’at malam (23/8/2024).
Para pendemo itu diamankan di sejumlah titik saat polisi melakukan pembubaran paksa. Mereka langsung dibawa masuk ke pekarangan gedung DPRA.