Purbalingga (31/07) — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Rofik Hananto menerima audiensi bersama para pengusaha Pertashop Purbalingga di RM Noni Purbalingga pada Hari Sabtu (29/07/2023).
Pada pertemuan tersebut, para pengusaha Pertashop menyampaikan keluhannya dalam menjalankan usaha yang berasal dari inisiasi Pertamina sendiri.
Pada audiensi tersebut, Ao Tularno selaku Ketua Paguyuban Pengusaha Pertashop Barlingmascakeb menyampaikan beberapa poin penting, diantaranya permohonan disparitas harga BBM Pertamax dengan Pertalite maksimal Rp.1.500/ liter di semua wilayah Indonesia, penertiban dan penegakan hukum atas peredaran BBM bersubsi di pengecer (Pertamini illegal) dan percepatan revisi Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 yang menjadi regulasi acuan penetapan penyaluran BBM bersubsidi.
Menanggapi hal tersebut, Rofik menegaskan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pertamina dan BPH Migas mengenai keluhan yang disampaikan pengusaha Pertashop.
“Saya sudah membaca dan mengikuti Audiensi di Komisi VII kemarin, pertama, projek Pertashop adalah projek yang diinisiasi langsung oleh Pertamina sebagai jalan keluar untuk mendekatkan sumber ini (BBM) kepada masyarakat, kepada konsumen,” kata Anggota Komisi VII DPR RI ini.
Rofik mengatakan inisiasi Pertashop ini juga merupakan mitigasi dari banyaknya penjual BBM eceran yang ilegal, seperti Pertamini yang menggunakan logo dan branding seperti Pertamina.
“Projek ini dari awal sudah disiapkan segala macam hal, termasuk bagaimana memitigasi banyaknya pertamini ilegal, penjualan yang memakai label cover Pertamini tapi bukan Pertamina, walaupun ada tangkinya tapi sebenarnya tidak ada regulasi yang menaunginya.”
“Jadi semangat ini bagus dari awal, masalahnya adalah Pertashop itu dying, sekarat, karena kenaikan BBM, karena CPO-nya minyak mentah dunia itu diatas dari pagu BBM,” tutur Aleg DPR RI Fraksi PKS tersebut.
Rofik mengatakan harga minyak mentah dunia sebenarnya sudah turun menjadi 68 USD per barel, sehingga diperlukan penyesuaian harga terutama untuk Pertamax RON 92 yang dijual di Pertashop saat ini.
Menanggapi kemungkinan Pertashop tidak hanya menjual Pertamax tetapi juga menjual Pertalite, Rofik menjelaskan wewenang BPH Migas selaku penentu alokasi Pertalite kepada Kota dan Kabupaten di Indonesia, sehingga perlu koordinasi lebih lanjut dengan instansi tersebut.
“Saya beberapa kali berkomunikasi dengan Dirut Pertamina Bu Nicke, Insyaallah ini segera diurus. Alokasi BBM bersubsidi ini masih tarik ulur, tetapi yang nanti penentunya BPH migas, kalau untuk Pertalite itu megang kendalinya BPH Migas bukan Pertamina,” jelas anggota DPR RI Dapil Jateng VII tersebut.
Rofik meyakinkan para pengusaha untuk terus bertahan karena Pertashop ini merupakan inisiasi langsung dari Pertamina untuk mendekatkan penjualan BBM kepada masyarakat, sehingga akan menjadi perhatian utama kedepannya.
“Dari arah langkah aksi Pertamina ini, sebenernya Pertashop sebagai entrepreuner (pengusaha) itu harus optimis dulu, karena hal ini tidak mungkin dibiarkan (oleh Pertamina). Kalau Pertamina tidak mendukung Pertashop yang dibangun sendiri oleh masyarakat, akan tergilas sendiri oleh pasar.”
“Memang ini sudah bagus, tetapi masalahnya sekarang kenaikan BBM Pertamax yang disparitas (perbedaan harga) dengan Pertalite jadi terlalu jauh, jadi Pertamini menjual tetep untung, tetapi mematikan pertashop. Optimis ini langkah korporasi pertamina, jadi akan diurus,” semangat Rofik kepada audiens.
Rofik mendorong Pertamina, BPH Migas serta Pihak terkait harus segera mencari jalan keluar terbaik terhadap permasalahan yang dialami ratusan pengusaha pertashop ini.