Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Oposisi Kritis dan Konstruktif: Menjaga NKRI dan Kedaulatan Rakyat di Parlemen

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Kehadiran PKS di pentas politik adalah upaya perluasan perjuangan menghadirkan kebaikan dan kemaslahatan bagi rakyat, bangsa, dan negara. Dalam konteks tersebut, posisi PKS baik di dalam maupun di luar pemerintahan (oposisi) sama-sama mulia. PKS pernah berada di dalam pemerintahan dalam kurun 2004-2014. Pun, di level daerah, sepanjang keterlibatan PKS dalam pilkada telah menempatkan kader PKS dan tokoh lainnya untuk menjadi kepala daerah. Jika saat ini PKS mengambil sikap oposisi di pusat, hal itu sesungguhnya hanya pembagian peran politik saja yang sama-sama dapat menghadirkan maslahat bagi bangsa dan negara.

Oposisi dan koalisi bagi PKS adalah persoalan pembagian peran-peran kebangsaan khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan negara. PKS tetap mendorong kolaborasi untuk kepentingan yang lebih besar yaitu kepentingan bangsa dan negara. Sikap dan posisi sebagai oposisi tidak menghalangi semangat kolaborasi PKS dengan seluruh elemen bangsa termasuk dengan eksekutif karena kita sama-sama mensukseskan tujuan bernegara.

Fraksi PKS memahami bahwa oposisi-sedemikian halnya koalisi pemerintah-adalah hal yang lazim dalam sistem demokrasi. Demokrasi mengenal sistem pembagian kekuasaan (distribution of power)-yang menjadi pembeda dengan sistem antidemokrasi. Pada negara pemerintahan otoriter, pembagian kekuasaan tidak pernah diakui, apalagi dilaksanakan. Pembagian kekuasaan dalam logika demokrasi menyiratkan pembenaran akan adanya perbedaan pandangan dan bahkan dalam batas tertentu konflik yang tetap berada dalam koridor konstitusi.

Pembagian kekuasaan penting untuk mencegah kekuasaan yang mengumpul atau menumpuk pada satu tangan sehingga menyebabkan terjadinya tirani atau despotik. Sebaliknya pembagian kekuasaan memugkinkan pertukaran ide, gagasan, dan pandangan yang memperbaiki kualitas pengambilan keputusan untuk rakyat. Lagi-lagi oposisi menjadi lazim dalam sistem demokrasi karena inline dengan prinsip pembagian kekuasan di atas.

Fraksi PKS juga berkeyakinan bahwa oposisi juga penting dalam konteks menjamin partisipasi rakyat dalam proses proses pemerintahan yang diwujudkan dalam perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan hingga evaluasi kebijakan. Partisipasi memungkinkan rakyat untuk melakukan respons dan kritik atas kebijakan pemerintah agar dapat lebih sesuai dengan kepentingan mereka. Dengan demikian keberadaan oposisi adalah keniscayaan dalam demokrasi, karena demokrasi pasti meniscayakan dan/atau tidak mungkin menafikan partisipasi.

Dengan seluruh argumentasi di atas, Fraksi PKS berusaha menjadi oposisi yang kritis dan konstruktif di parlemen. Bukan oposisi yang asal beda dengan Pemerintah. Fraksi PKS selalu siap untuk berdiskusi dan menyajikan argumentasi ketika berbeda sikap dan pandangan dengan Pemerintah. Kalau kebijakan Pemerintah sejalan dengan kepentingan rakyat dan negara, sejalan dengan dasar megara Pancasila dan konstitusi negara UUD NRI 1945 PKS akan mengapresiasi dan mendukung penuh an tersebut. Sebaliknya, jika kebijakan Pemerintah bertentangan dengan kepentingan rakyat dan negara, melanggar Pancasila dan Konstitusi, Fraksi PKS tidak akan segan untuk mengoreksi atau menolaknya.

Melalui buku ini ijinkan kami Fraksi PKS menyampaikan secara jujur dan terbuka sikap-sikap kami di DPR. Ada banyak proposal kebijakan dan rancangan undang-undang yang diajukan pemerintah kami tolak. Namun tidak sedikit juga kebijakan pemerintah yang kami dukung dan apresiasi. Kami juga aktif memberikan usul, saran, dan masukan untuk perbaikan kinerja pemerintah.

 

Dr. H. Jazuli Juwaini, MA

(Ketua Fraksi PKS DPR RI)

 

Simak Selengkapnya:

BUKU OPOSISI PARLEMEN