Jakarta (01/12) — Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Dr Kurniasih Mufidayati menyuarakan aspirasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara langsung ke pemerintah yang diwakili Badan Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia (BP2MI) dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dan BP2MI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta.
Kurniasih mengungkapkan dirinya mendapatkan langsung aspirasi dari PMI di Hongkong dan Korea Selatan saat serap aspirasi di dua negara itu belum lama ini.
Anggota DPR RI Dapil Luar Negeri, Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat ini mengungkapkan, PMI yang bekerja di Hongkong menyampaikan keluhan tentang jam kerja yang tidak sesuai dengan di kontrak.
Baca juga: Badai PHK Startup Berlanjut, Kurniasih: Jika tak Diantisipasi Bisa Jadi Gelombang Besar
Bukan hanya jam kerja tidak sesuai, banyak dari mereka juga mengeluhkan tentang sulitnya untuk melakukan kewajiban ibadah lebih-lebih saat Ramadhan seperti shalat tarawih, shalat Idul Fitri dan Idul Adha.
“Teman-teman PMI meminta agar sebaiknya jam kerja dimasukkan dalam kontrak kerja antara PMI dan majikan. Sehingga ada batasan jam kerja atau penyesuaian gaji dengan jam kerja yang full. Untuk ibadah juga mereka kesulitan untuk waktu shalat lima waktu. Termasuk saat Ramadhan minta keringanan bisa shalat tarawih sepekan sekali juga masih sulit. Ini mohon dibantu teman-teman PMI kita ini,” kata Kurniasih di hadapan Ketua BP2MI Benny Rhamdani dan jajaran.
Pekerja Migran Indonesia di Hongkong juga mengeluhkan tentang perlindungan kesehatan di negara penempatan. Sebab, BPJS Kesehatan tidak berlaku di negara lain. Ada beberapa kasus teman-teman PMI harus sampai patungan untuk membantu salah satu PMI yang sakit dan tidak bisa ditanggung oleh asuransi.
“Perlu terobosan untuk perlindungan kerjasama. BPJS Kesehatan tidak berlaku, sehingga bisa dipikirkan bentuk kerjasama dengan perlindungan asuransi kesehatan di tempat tujuan. Jika negara tujuan sistem kesehatannya bagus dan mencover PMI tidak masalah, tapi jika tidak kasihan teman-teman PMI, sampai patungan demi bantu teman,” papar dia.
Baca juga: Kurniasih Ajak Kaum Ibu di Jaksel Jadi Agen Pencegahan Stunting
Hal lain yang banyak dikeluhkan PMI di Hongkong adalah pengiriman barang ke Indonesia yang dibongkar bahkan hilang. Beberapa kasus bahkan dimintai uang oleh oknum petugas di Indonesia jika ingin barangnya sampai ke rumah.
“Banyak sekali kasusnya ini terutama sejak pandemi, dulu jarang terjadi. Kan mereka selama pandemi tidak bisa pulang, akhirnya cuma bisa kirim barang. Itu ternyata sama oknum petugas di Indonesia dibongkar, diacak-acak, ditelepon bahkan disuruh bayar kalau tidak bayar tidak sampai rumah. Sebagian barang juga hilang. Teman-teman PMI itu ada buktinya itu. Ini harus diusut pak, kenapa sampai dibongkar dan diminta bayar!” tegas Kurniasih.