Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Meity Kutuk Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Kalimantan di Makassar, Desak Segera Tangkap Pelaku!

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Makassar (16/05) — Politisi perempuan dari Sulawesi Selatan, Meity Rahmatia, mengutuk keras kekerasan seksual yang dialami seorang mahasiswi asal Kalimantan di Makassar. Anggota Komisi XIII DPR RI itu mengetahui peristiwa yang terjadi melalui pemberitaan media-media online yang masih dimuat hingga hari ini, Sabtu (16/05/2026).

“Saya kaget dan turut merasa sedih dengan kejadian ini. Saya mengutuk keras pelaku. Semoga cepat ditangkap kepolisian dan mendapat hukuman seberat-beratnya dari pengadilan. Melalui kesempatan ini pula, saya menyampaikan duka mendalam serta simpati kepada korban,” ungkapnya.

Meity yang bermitra dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di Komisi XIII mengatakan akan memberikan atensi atas kasus ini.

“Insyaallah, saya tetap komunikasikan dengan lembaga terkait. Saya berharap korban tetap tegar dan dapat melalui masa sulit ini dengan kuat,” lirihnya.

Mahasiswa berinisial MA (21) ditemukan warga, seorang pemilik rumah kontrakan di Barombong, Tamalate, Makassar, pada Minggu (10/05/2026). Warga bernama Latif tersebut mengaku ingin melihat kondisi rumahnya setelah dikontrak seseorang berinisial FR (30). MA kemudian ditemukan di dalam rumah dengan tangan terikat.

MA mengaku datang ke lokasi sejak Jumat (08/05) atas petunjuk dari FR. Ia diminta tinggal, kemudian disekap pelaku yang kini buron. Dari pengakuan awal, MA juga sempat diperkosa.

Sebagaimana dilansir di berbagai media, MA mengaku mengenal pelaku dari media sosial Facebook. MA yang sedang mencari pekerjaan ditawari pelaku lowongan sebagai baby sitter. Penyekapan berlangsung selama tiga hari hingga akhirnya ditemukan pemilik kontrakan pada Minggu (10/05).

Pelaku kini masih dalam pencarian aparat kepolisian. Di media sosial, masyarakat pun ikut marah kepada pelaku. Mereka berharap pelaku segera ditangkap dan ditindak secara tegas.

Penipuan online sudah menjadi kejahatan yang umum terjadi saat ini. Ketergantungan sebagian masyarakat terhadap informasi yang beredar di platform media sosial menjadikan kejahatan ini tumbuh subur dan banyak memakan korban.

Kejahatan ini bahkan berkembang menjadi sindikat yang terorganisasi dengan rapi. Karena itu, Meity berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaannya dan lebih kritis terhadap setiap informasi, tawaran, maupun lowongan pekerjaan di media sosial.

“Lakukan verifikasi mendalam. Ada istilah cek fakta. Kalau meragukan, jangan sungkan untuk konsultasi ke kerabat atau dengan orang lain yang dikenal memiliki pengalaman dan keahlian tentang informasi di media sosial. Kemudian, mari kita biasakan pula mencari lowongan melalui kanal-kanal resmi organisasi, perusahaan, maupun kanal lembaga pemerintah,” jelasnya.

Meity juga berharap pemerintah meningkatkan program literasi media sosial di tengah maraknya penipuan online.

“Semoga pemerintah bisa memberikan perhatian lebih besar,” pungkasnya.