Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Terima Aspirasi BKMT, Aleg PKS Beberkan Timeline Pemilu 2024 dan Mekanisme Usung Capres di PKS

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (28/11) — Anggota Komisi X Fraksi PKS DPR RI, Ledia Hanifa, menyampaikan penjelasannya mengenai timeline pemilu 2024. Hal ini disampaikan ketika menerima kunjungan aspirasi dari Pengurus Pusat Badan Kontak Majelis Taklim (BMKT) pada Senin (28/11) di Gedung Nusantara I DPR RI.

“Ketika bicara soal pemilu 2024, kita akan memulai kampanye itu pada November 2023, waktunya cuma 3 bulan, di Juli nanti ada daftar calon tetap, jadi yang ngaku-ngaku caleg sekarang itu sebenarnya belum ada ketetapannya,” terangnya.

Ledia kemudian menjelaskan juga bahwa 9 partai politik yang ada di DPR saat ini sudah lolos pendaftaran untuk pemilu 2024 nanti.

“Saat ini parpol yang ada di DPR sudah lolos pendaftaran, total ada 9, sisanya sedang verifikasi faktual,” jelas Ledia.

Ia menambahkan mengenai pertanyaan yang muncul terkait isu mundurnya pelaksanaan pemilu 2024 mengikuti pertanyaan masalah keuangan untuk melaksanakan pemilu.

“Kemudian yang jadi perdebatan adalah apakah ada uangnya untuk pemilu? Jadi sempat ada pertanyaan untuk memundurkan pemilu, tapi sejauh ini tidak ada pembicaraan tentang mundurnya pemilu,” tambahnya.

Selain itu, Anggota komisi X ini juga menyinggung perihal persyaratan 30% calon legislatif perempuan dalam dari partai.

“Kemudian mengenai 30% itu tidak berubah, 30% itu untuk caleg, misal untuk Bekasi, kalau ada satu partai yang dari 7 kursi kurang dari 30% jumlah perempuannya, dia tidak bisa maju pemilu, artinya minimal ada 3 kursi dari 7 untuk perempuan dari tiap partai,” singgungnya.

Sementara itu, Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Dapil Bekasi, Mahfudz Abdurrahman menanggapi terkait isu calon presiden yang akan diusung oleh PKS.

“Kalau untuk presiden, PKS ingin yang semangat secara intelektual, punya moral dan integritas untuk mengelola negara,” ungkap Mahfudz.

Mahfudz kemudian menjelaskan mekanisme PKS untuk menentukan capres dan wapres, itu ada di Majelis Syuro, dimana para ahli berkumpul dan bermusyawarah dalam menentukan.

Oleh karena itu, Mahfudz menegaskan bahwa dirinya tidak dapat mendahului hasil musyawarah terkait teka-teki calon presiden yang diusung oleh PKS kelak.