Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aleg PKS Minta Pemerintah Selesaikan Dugaan Mafia Pupuk Subsidi Rusak Tata Niaga

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (30/01) — Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan dugaan masih eksisnya sindikat mafia pupuk subsidi di negara ini.

Tidak tanggung-tanggung, Ketua DPR pun turut menanggapi hal ini yang menunjukkan semakin buruknya manajemen pengelolaan pupuk subsidi.

“Dugaan adanya sindikat mafia pupuk subsidi ini sudah sejak lama. Tapi tindakan tegas yang membuat efek jera masih belum terlihat di lapangan, sehingga praktek-praktek yang merugikan negara dan rakyat Indonesia ini masih terus berlangsung”, tutur Akmal.

Politisi PKS ini mengatakan, awal Januari terjadi kenaikan pupuk non subsidi hingga 100% dibanding harga akhir tahun 2021 di berbagai daerah.

“Dengan tingginya harga pupuk non subsidi, akmal sempat memprediksi akan semakin membuat kisruh persoalan pupuk subsidi dan hal ini terbukti bahwa di berbagai daerah, petani mengeluhkan langkanya persediaan pupuk subsidi,” pungkasnya.

Akmal menambahkan, langkanya keberadaan pupuk subsidi, dugaan kuat ada yang bermain dengan menahan stok, merusak distribusi yang ujungnya di lapangan, harganya yang jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).

Legislator asal Sulawesi Selatan II ini menjelaskan, bahwa kekisruhan pupuk subsidi berawal dari data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tani.

Ketidaktepatan atau tidak akuratnya data ini menjadi sumber dari segala sumber masalah. Untuk mengurai hal ini, Akmal menyarankan ada audit ketat di setiap lini sehingga minim penyimpangan.

“Pemerintah melalui petugas yang melakukan distribusi pupuk subsidi ini mesti orang-orang yang berintegritas tinggi. Harus ada kepastian terhadap validasi data ini sehingga yang menerima pupuk subsidi adalah warga atau petani yang memang berhak. Jangan sampai petani yang tidak berhak, malah menerima pupuk subsidi, apalagi bila ada pupuk subsidi yang sampai perbatasan luar negara sehingga rentan diselundupkan keluar negeri. Atau kejadian yang kerap terjadi, pupuk subsidi digunakan oleh perkebunan-perkebunan besar padahal mereka sangat tidak berhak”, kritis Akmal.

Akmal mendukung langkah PT Pupuk Indonesia yang akan menindak tegas distributor dan kios nakal. Ia menyarankan, untuk menambah pengawasan publik, PT Pupuk Indonesia bila perlu membuat pengumuman daftar nama distributor dan kios nakal sehingga terjadi efek jera.

Berkaitan dengan digitalisasi kios resmi penyalur pupuk subsidi, Akmal mengatakan masih harus terus dikembangkan dan diujicobakan sampai merata di seluruh pelosok Indonesia.

“Saat ini, digitalisasi kios resmi pupuk subsidi masih kurang sosialisasinya kepada petani-petani terutama di daerah yang kurang akses jaringan internet. Kedepannya, ini merupakan program yang bagus sehingga mesti dikawal edukasinya sehingga para petani terbiasa menggunakan sistem ini. Saya juga berharap, dimasa yang akan datang, persoalan pupuk Subsidi ini semakin membaik penanganannya sehingga terjadi efisiensi dan efektifitas dana negara untuk subsidi pupuk yang berasal dari APBN in”, tutup Andi Akmal Pasluddin.