Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

DPR : Pendidikan Kena Pajak, Cermin Pemerintah Malas dan ‘membebani’ rakyat !

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (11/6) – Anggota Komisi X DPR RI Fahmy Alaydroes menanggapi Rancangan Undang  Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP ) yang menyasar sektor pendidikan menunjukan Pemerintah sedang mengalami kesulitan keuangan sehingga menjadikan pajak sebagai instrumen untuk meningkatkan pendapatan negara.

Selama ini, pajak memang menjadi andalan utama, tidak kurang dari 85% pendapatan negara didapat melalui pajak.

“Dengan perkataan lain, tanpa banyak berfikir dan bekerja, pemerintah mengambil ‘begitu saja’ uang rakyat melalui aneka ragam dan bentuk pajak. Ini cermin pemerintah yang malas dan ‘membebani’ rakyat, karena kurang daya dan upaya meningkatkan pendapatan dari usaha-usaha yang produktif dari sektor pertanian, pertambangan, perdagangan, ekonomi kreatif dan sebagainya” ujar Fahmy.

Anggota FPKS ini menjelaskan dalam draft yang beredar di tengah masyarakat RUU KUP menyasar juga sektor jasa pendidikan yang selama ini tidak dikenakan pajak. Artinya berdasarkan rancangan Undang Undang tersebut Pemerintah akan memungut pajak kepada sekolah-sekolah yang menyelenggarakan pendidikan seperti PAUD, pendidikan dasar dan menengah, perguruan tinggi, serta berbagai lembaga pendidikan non formal seperti bimbel dan lembaga kursus/pelatihan.

“Inilah rancangan kebijakan yang memilukan. Sektor pendidikan, terutama yang diselenggarakan oleh pihak swasta telah memberikan kontribusi yang luar biasa kepada negara. Mereka membantu tugas pemerintah menunaikan apa yang diamanahkan Konstitusi” tutur Anggota DPR dapil Jawa Barat V ini.

Sebagaimana ditegaskan pasal 31 UUD 1945 ayat 1 setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Kemudian pada ayat 2 lebih tegas lagi bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Pendidikan menjadi hak warga negara dan Pemerintah wajib membantu dan membiayai mereka bukan malah membebani mereka dengan pajak.

“Rancangan kebijakan ini semakin memilukan, karena kita semua (rakyat) sedang menderita karena musibah pandemi covid 19 yang tak kunjung reda. Inilah rancangan kebijakan yang akan membuat kehidupan rakyat semakin tidak nyaman, pada gilirannya akan terus menggerus kepercayaan mereka kepada Pemerintah” geram fahmi.

Terakhir fahmi menukil nasihat seorang pemikir besar Ibnu Khaldun yang terkemuka mengatakan bahwa diantara tanda suatu negara akan hancur; semakin besar dan beraneka ragamnya pajak yang dipungut dari rakyatnya.