Jakarta (12/02) — Wakil Presiden RI ke 10 dan ke 12, Jusuf Kalla menyampaikan pendapatnya mengenai perkembangan demokrasi di Indonesia yang cenderung menuai kritik dari berbagai kalangan.
Jusuf Kalla menuturkan secara kronologis bahwa dalam sejarah Indonesia, sistem pemerintahan tetap demokratis meskipun telah dilaksanakan melalui berbagai cara mulai dari negara kesatuan, Federal, hingga Parlementer.
“Dalam presidensial juga kita punya demokrasi yang bermacam-macam, dari jaman Bung Karno dengan demokrasi terpimpin, ada demokrasi formal yang dalam pelaksanaannya otoriter, demokrasi Pancasila pada masa pak Harto yang berakhir otoriner, sekarang setelah reformasi kembali lagi ke demokrasi. Walaupun, sekarang ini banyak keluhan lagi dengan berbagai kritikan tentang demokrasi yang berjalan.” Ucap Jusuf Kalla dalam Mimbar Demokrasi Kebangsaan Fraksi PKS DPR RI yang diselenggarakan secara virtual hari Jum’at (12/2).
Jusuf Kalla menyinggung pelaksanaan demokrasi di Indonesia dalam berbagai periode pemerintahan. Menurutnya, pelaksanaan demokrasi harus memiliki manfaat untuk rakyatnya.
“Contoh pada orde lama dan orde baru, demokrasi tidak berjalan dengan baik sehingga ekonomi menjadi sulit, dan lain-lain. Karena itu, kita harus tetap menjaga kepentingan masyarakat. Rakyat juga harus melihat pelaksanaan demokrasi yang baik agar hak-hak terjaga dan manfaatnya juga.” Jelas Jusuf Kalla.
Baca juga: Jusuf Kalla: Demokrasi di Indonesia Masih “Mahal”
Jusuf Kalla juga menyatakan bahwa demokrasi tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam hal ini, penegakkan HAM di Indonesia masih perlu menjadi perhatian.
“Demokrasi tidak dapat dipisahkan dari Hak Asasi Manusia karena demokrasi itu dari dan oleh rakyat, berarti rakyat mendapat hak dan manfaat dalam demokrasi. Karena itu kita harus menghargai hak-hak asasi sebagai prinsip pokok. Kalau ada yang melanggar HAM, maka itu adalah suatu pelanggaran terhadap konstitusi.” Ucap Ketua PMI itu.
Jusuf Kalla menyinggung indeks demokrasi yang menurun berhubungan dengan banyaknya masalah hukum di Indonesia yang belum terselesaikan dengan baik.
“Mungkin di sinilah letaknya bahwa dalam 14 tahun terakhir, indeks demokrasi kita menurun ke 64 dari 123 negara di survey. Melihat banyak masalah hukum yang tidak terselesaikan dengan baik. Dan juga dalam negara demokrasi, konstitusi adalah dasar daripada cara kita melaksanakan pemerintahan.” Jelas Jusuf Kalla.