Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI Terhadap Usulan Komjen (POL) Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

PANDANGAN

FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA (FPKS)

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

TERHADAP USULAN KOMJEN (POL) Drs. LISTYO SIGIT PRABOWO, M. Si.

SEBAGAI KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA

============================================================

 

Disampaikan oleh     : Dr. H.R. A Dimyati Natakusumah, S.H., M.H., M.Si.

Nomor Anggota        : A-448

 

Bismillahirrahmanirrahiim,

Assalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh. 

Salam Sejahtera untuk kita semua.

Yang kami hormati:

Pimpinan dan para Anggota Komisi 3 DPR RI

– Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia beserta jajarannya

– Rekan-rekan wartawan serta hadirin yang kami muliakan

Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang telah memberikan rahmat dan nikmat-Nya kepada kita, sehingga sampai saat ini kita masih dapat hadir dan melaksanakan tugas-tugas kenegaraan walaupun ditengah perjuangan melawan COVID-19. Shalawat dan salam tak lupa kita sampaikan pada Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wassalam, insan yang telah mengajarkan kepada kita tentang hakikat keadilan yang harus ditegakkan demi membangun masyarakat yang sejahtera.

Pimpinan dan Anggota Dewan serta hadirin yang kami hormati,

Kepolisian Republik Indonesia merupakan salah satu institusi penegak hukum yang penting di negeri ini. Polri menjadi etalase hukum di Indonesia. Baik buruknya hukum dapat tercermin dari sikap dan profesionalitas yang ditunjukan aparat Polri dalam menangani berbagai persoalan hukum.

Lambang Polri, Rastra Sewakottama, yang berarti “Polri adalah Abdi Utama dari pada Nusa dan Bangsa,” harus dimanifestasikan secara nyata dan sungguh-sungguh. Makna lambang tersebut memposisikan Polri sebagai alat negara yang berada ditengah, bersikap adil, non partisan, tidak terlibat politik praktis, apalagi menjadi alat kekuasaan. Nusa dan Bangsa merupakan prioritas utama Polri.

Polri dibawah Kapolri baru harus selalu berupaya membuktikan makna lambang tersebut secara profesional dan proporsional sesuai cita negara hukum Indonesia dalam menangani berbagai permasalahan hukum. Beberapa permasalahan yang harus ditangani dengan baik antara lain:

  1. Reformasi kepolisian harus terus berjalan dalam rangka mewujudkan Institusi Kepolisian yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi).
  2. Kesiapan Polri dalam menginternalisasi paradigma baru dalam sistem penegakan hukum yang didasarkan pada konsep restorative justice sehingga perkara pidana tertentu seperti diatur dalam RKUHP & RKUHAP maupun UU Sistem Peradilan Pidana Anak dapat diselesaikan dengan pendekatan mediasi penal yang berorientasi kepada kepentingan korban.
  3. Bersikap profesional dan adil dalam menangani dan menanggapi isu ekstremisme dan radikalisme serta tidak masuk dan terjebak dalam politisasi isu tersebut. Penting untuk ditegaskan, bahwa ekstrimisme dan radikalisme merupakan musuh bersama dan tidak mengenal agama.
  4. Menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM atas kasus penembakan 6 (enam) orang laskar FPI secara adil, transparan dan akuntabel serta mendengarkan berbagai saran dan masukan baik dari pakar, tokoh agama maupun masyarakat umum dalam menangani kasus tersebut.
  5. Mengubah pola komunikasi dan pendekatan dengan masyarakat menjadi lebih humanis, khususnya dalam hal penanganan aksi massa. Tidak boleh ada lagi laporan masyarakat mengenai excessive use of force yang dilakukan Polri, apalagi unlawfull killing.
  6. Penanganan terhadap pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) harus dilakukan secara adil dan proporsional. Indonesia harus terbebas dari segala bentuk hoax, fitnah dan ujaran kebencian tanpa memandang subjek dan relasi pelaku terhadap kekuasaan.
  7. Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan (prokes) COVID-19 harus ditanggulangi secara adil dan proporsional. Prinsip equality before the law harus ditegakkan tanpa memandang subjek dan relasi pelaku terhadap kekuasaan.

Fraksi PKS tentu saja berharap, insitusi Polri semakin solid dan menjadi institusi yang dicintai masyarakat, terdepan dalam mewujudkan keadilan penegakan hukum sesuai Tribrata Polri yang dilandasi ketaqwaan, kebenaran dan pengayoman masyarakat.

 

Pimpinan dan Anggota Dewan serta hadirin yang kami hormati,

Setelah mendengar, mengikuti dan mencermati rangkaian proses dari uji kelayakan Calon Kapolri di Komisi 3 DPR-RI, kami berkesimpulan bahwa KOMJEN (POL) Drs. LISTYO SIGIT PRABOWO, M. Si., merupakan pribadi dengan rekam jejak yang baik sehingga kiranya mampu dan layak untuk mengemban amanah estafet kepemimpinan di institusi kepolisian.

Dengan pertimbangan diatas, kami  Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) memutuskan untuk MENYETUJUI USULAN PENGANGKATAN, KOMJEN (POL) Drs. LISTYO SIGIT PRABOWO, M. Si., sebagai KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA untuk diproses ketahap selanjutnya.

Demikian pandangan Fraksi PKS ini kami sampaikan, sebagai ikhtiar kita dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh warga negara Indonesia. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa memberikan kekuatan kepada kita untuk memberikan kerja terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia.

Atas perhatian Pimpinan dan Anggota Dewan serta hadirin semua kami ucapkan terima kasih.

 

 

Billahi taufiq wal hidayah

Wassalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.     

 

Jakarta, 7 Jumadil Akhir 1442 H

20 Januari 2021 M

 

PIMPINAN

FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

 

                                               Ketua,                                                  Sekretaris,

                                                  

                                                                                             

H. Jazuli Juwaini, MA.                  Hj. Ledia Hanifa, A. S.Si. M.Psi. T.

                                                    A-449                                                      A-427    

 

 Pandangan FPKS DPR RI calon Kapolri Sulistyo