Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 versi Kemendikbud, Fikri Faqih: Banjir Kritik

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (12/01) — Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih menyatakan peta jalan Pendidikan tahun 2020-2035 yang sudah dibuat oleh Kemendikbud RI masih masih perlu banyak revisi di sana-sini.

“Karenanya Komisi X membentuk panitia kerja (panja) peta jalan Pendidikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan,” kata Fikri saat memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pimpinan organisasi masyarakat keagamaan pengelola pendidikan yang digelar secara virtual, Selasa (12/01).

Baca juga : Aleg PKS Soroti Verifikasi Penerima Bantuan Kuota Kemendikbud yang Terkendala

Fikri sebagai pimpinan rapat menyatakan, agenda RDPU panja kali ini adalah untuk mengkaji Konsep Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 yang telah diluncurkan Kemendikbud dan meminta masukan kelompok masyarakat, khususnya dari ormas keagamaan.

Ormas yang hadir dalam RDPU virtual tersebut di antaranya: Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Pengurus Pusat Muhammadiyah, pimpinan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), serta Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin).

Fikri mengungkapkan, sebelumnya Komisi X DPR telah memberi banyak catatan atas munculnya dokumen peta jalan Pendidikan 2020-2035. Catatan tersebut juga telah diberikan kepada Kemendikbud RI agar menjadi revisi atas konsep peta jalan yang sudah dibuat.

Baca juga : Kemendikbud Subsidi Kuota Internet Rp 9 Triliun, HNW: Kemenag Harusnya Juga

Catatan pertama adalah, “Peta jalan Pendidikan sebagai dokumen negara yang akan menjadi dasar kebijakan Pendidikan sampai dengan tahun 2035 belum dilengkapi dengan dasar hukum dan kajian dalam bentuk naskah akademik,” ungkap Fikri.

Selain itu, platform digital Pendidikan sebagai bagian dari transformasi Pendidikan yang ada dalm peta jalan tersebut dianggap belum mencerminkan keragaman kebutuhan daerah.

“Baik dari sisi kurikulum, kualitas pendidik, maupun pengelolaan satuan Pendidikan,” imbuh Fikri.

Baca juga : Mas Nadiem, Tolong Perhatikan Issue Strategis Pendidikan Nasional !

Catatan lainnya, Peta jalan juga belum memasukkan layanan penyandang disabilitas, skema bagi guru honorer, dan skema layanan non-diskriminasi pendidikan negeri dan swasta, serta skema anggaran Pendidikan terutama dalam pemenuhan anggaran Pendidikan 20 persen dala APBN/D serta memastikan realisasi anggaran tersebut digunakan untuk Pendidikan.

“Menurut kajian komisi x alokasi anggaran Pendidikan masih belum memadai sesuai ketentuan. Meskipun laporannya sudah 20 persen, banyak yang mengkonfirmasi sesungguhnya bahkan masih di bawah 10 persen,” urai Fikri.

Di samping itu, karakteristik dan kompetensi pelajar Pancasila yang akan dibentuk melalui peta jalan Pendidikan, masih perlu disempurnakan.

“Antara lain melalui substansi nilai kejujuran, penguatan demokrasi, nasionalisme, cinta tanah air, toleransi, pola pembelajaran di satuan Pendidikan serta keterlibatan orang tua,” tandas Fikri.

Sementara itu. Ketua Lembaga Pendidikan Maarif PBNU, KH. Z. Arifin Junaedi mengaku kurang setuju dengan penyebutan peta jalan pendidikan.

Baca juga : Imbas Iklan Amoral di Situs GuruBP, Kemendikbud Diminta Tertibkan Situs Penyedia Pendidikan Daring

“Saya terus terang kurang sreg menyebut peta jalan, lebih sreg grand desain. Kesannya mau jalan-jalan gitu,” ucapnya.

Dirinya juga mengaku heran dengan peta jalan yang dicanangkan hanya sampai dengan tahun 2035.

“Alasannya apa, mestinya grand desain sampai 2045, bertepatan dengan 100 tahun kemerdekaan kita,” imbuhnya.

Pihak PBNU juga mengritisi Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 yang dianggap hanya berorientasi kepada wilayah perkotaan.

Baca juga : Sakinah Aljufri: Mayoritas Anggota Komisi X DPR Minta POP Kemendikbud Harus Ditunda

“Bahwa peta jalan yang disusun hanya dari perspektif kelas menengah dan kota, belum bisa menjawab persoalan Pendidikan di level grassroot, pedalaman,” ujar Sekertaris Lembaga Pendidikan Maarif PBNU, Iklila Muzayyanah.

Senada, Sekertaris Dikdasmen PP Muhammadiyah, Alpha Amirrachman mengungkapkan ketidaksetujuannya perihal penyebutan peta jalan.

“Lebih tepat grand desain, bukan peta jalan. hendaknya yang diatur bersifat makro, bukan super teknis. Sedangkan yang teknis dan detail mestinya diterjemahkan di reinstra.” Ujarnya.

Menurut pihaknya, tujuan pendidikan sesuai dengan cita-cita Ki Hajar Dewantara adalah pembentukan peserta didik yang beriman dan bertakwa, baru kemudian bicara soal kompetensi dan kecerdasan.

Pengurus Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Romo Gandhi Hartono mengritisi soal perlunya pendidikan karakter yang terintegrasi dalam pendidikan Agama dan Moral Pancasila.

“Juga perlunya kerjasama (keterlibatan) orangtua bagi pembentukan karakter peserta didik yang berbudaya Indonesia dan Pancasilais, beriman dan bertakwa,” imbuh Romo.

Sedangkan Sekertaris Umum Persekutuan Wali Gereja Indonesia (PGI), Pdt. Jacky Manuputty, mendesak agar peta jalan Pendidikan sebagai sistem pendidikan masa depan harus sungguh-sungguh mempertimbangkan pengembangan sistem pendidikan yang mensinergiskan aspek pendidikan dengan pembentukan karakter dan martabat manusia Indonesia yang mampu berselancar dan berkontribusi dalam trend perubahan global.

“Rekonstruksi juga perlu dilakukan dengan menambahkan konten pembelajaran yang terkait dengan pemahaman terhadap karakter dan kontur geografis Indonesia yang sangat kaya, namun juga menjadi langganan bencana alam,” pinta pdt. Jacky.