Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Soal Kasus Korupsi Bansos, Aleg PKS: KPK Harus Usut Tuntas!

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Jakarta (11/12) — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, meminta KPK untuk menyelidiki kasus korupsi bantuan sosial sembako yang melibatkan Menteri Sosial secara lebih mendalam. Hal ini disampaikannya dalam acara PKS Legislative Corner (PLC) melalui platform virtual Zoom, Jumat siang, (11/12).

“Kami meminta KPK untuk menyelidiki dan mengungkap secara menyeluruh kasus korupsi ini. Usut tuntas hingga ke akar-akarnya. Karena saya meyakini bahwa (korupsi) ini melibatkan pihak yang lebih luas lagi”, ujar Bukhori.

Lebih lanjut, ia menjabarkan beberapa masalah yang mendera setiap Kementerian dan Lembaga (K/L), sehingga hal itu berpotensi membuka peluang korupsi.

“Saya melihat ada dua persoalan mendasar di sini. Pertama, dari sisi hulu, problem muncul saat menteri menunjuk pejabat pembuat komitmen (PPK). PPK ini yang nantinya membuat kesepakatan dengan mitra pelaksana program, yang dalam praktiknya, mereka sering menunjuk rekanan sendiri tanpa adanya proses lelang/tender. Kedua, dari sisi hilir, ada masalah saat pendistribusian bantuan, baik itu karena kesalahan data ataupun bantuan tersebut ‘dibancak’ oleh mitra pelaksana tadi. Mereka memberi barang yang tidak sesuai dengan yang ada di anggaran, sehingga end user (masyarakat) dirugikan”, jelasnya.

Menurut Bukhori, DPR memang memiliki keterbatasan, khususnya untuk mengawasi pelaksanaan pengadaan bantuan sosial.

“DPR bisa menanyakan saat tahap penganggaran saja, hanya sampai pada satuan satu dan satuan dua. Selanjutnya, satuan tiga, empat, dan lima, kami tidak terlibat. Di sini, menteri memiliki kewenangan yang luas untuk melakukan eksekusi program melalui PPK. Nah, sayangnya, banyak terjadi kongkalikong dengan mitra yang melaksanakan program di tahap-tahap tersebut. Kami di DPR dapat mengawasi kembali ketika melihat secara langsung proses distribusi ke masyarakat, apakah ada penyimpangan atau tidak. Dan berdasar temuan kami, itu banyak terjadi”, terang Bukhori.

Bukhori menambahkan bahwa situasi di lapangan telah mencerminkan adanya korupsi bantuan sosial tersebut.

“Saya mendapat sejumlah laporan dalam penyaluran bantuan di masyarakat. Telah terjadi fenomena kesalahan penerima bantuan, salah sasaran. Orang yang pantas menerima, tidak menerima. Sedangkan orang yang seharusnya tidak menerima, justru mendapat bantuan. Ini berarti perlu perbaikan pendataan. Selain itu, ada pula kasus terkait kualitas dan kuantitas barang yang tidak sesuai dengan seharusnya”, lanjut Bukhori.

Oleh sebab itu, Bukhori menyampaikan beberapa hal yang perlu dilakukan untuk menghilangkan praktik korupsi yang sudah membudaya ini.

“Saya pikir, kita perlu memperbaiki karakter bangsa ini dengan senantiasa mengutamakan kejujuran dan transparansi. Kedua, saya mengusulkan agar orang yang terbukti korupsi, khususnya terhadap hak fakir miskin, perlu dihukum seberat-beratnya untuk memberi efek jera”, pungkas Bukhori.

Sebagai catatan, sebelumnya, Menteri Sosial Juliari Batubara telah dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK terkait korupsi program bansos sembako Jabodetabek. Adapun, total pagu anggaran untuk program paket sembako ini adalah Rp 6,8 triliun dan dicanangkan menyasar 1,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).