Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Nasir Djamil : RUU Minuman Beralkohol Menjadi Rujukan Daerah

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil (Foto: Budiman/ Humas Fraksi PKS DPR RI)

Jakarta (26/11) — Anggota DPR Fraksi PKS Nasir Djamil menegaskan, RUU Minuman Beralkohol memang dibutuhkan saat ini, untuk mencegah angka kriminalitas dan potensi peredaran konsumsi anak dibawah umur.

Apalagi, terang dia, regulasi terkait minol di level nasional belum ada saat ini, sehingga muncul kekhawatiran masyarakat peredaran minol yang terlalu bebas.

“Nantinya undang-undang ini menjadi rujukan daerah ketika mereka mengatur peredaran minuman beralkohol,” kata Nasir, Senin (23/11/2020).

Diketahui, sejak muncul rancangan regulasi ini langsung menuai kontroversi. Banyak pihak yang tak setuju bahkan menyebut RUU ini sarat kriminalisasi seperti Undang-undang ITE.

Lebih jauh, Politisi PKS ini memahami bahwa persoalan minuman beralkohol tidak sekadar tentang kesehatan. Melainkan juga terkait persoalan ketenagakerjaan hingga perpajakan.

Karenanya, Nasir mengharapkan ada formula komprehensif perihal keberadaan RUU Larangan Minuman Beralkohol.

“Kita harap Badan Legislasi dan seluruh anggota yang ada di dalamnya bisa membantu para pengusul untuk menyempurnakan draf ini,” tukasnya.