Keputusan Pemerintah Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Tidak Tepat
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar menyatakan bahwa Pemerintah, terutama Kementerian Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) bertindak tidak tepat, karena menaikkan iuran BPJS Kesehatan Kelas III mandiri (untuk orang miskin dan tidak mampu-red) per 1 Januari 2020 di tengah memburuknya ekonomi rakyat.