RUU Pangan: No Farmer, No Food, No Future
RUU Pangan Nomor 18 Tahun 2012 yang akan disempurnakan oleh legislatif dan eksekutif bisa menjadi harapan akan lahirnya keadilan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia dan hadirnya kesejahteraan bagi petani Indonesia. Meminjam istilah Profesor Bayu Krisnamurthi: No Farmer, No Food, No Future.