Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Soroti Kebijakan Penataan Ekspor Gas, Meitri: Diplomasi Energi Harus Perkuat Kedaulatan dan Posisi Tawar Indonesia

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (30/10) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Meitri Citra Wardani, mendukung pemerintah untuk memperkuat diplomasi energi Indonesia dengan menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas utama. Menurutnya, pengelolaan sumber daya energi, termasuk gas bumi, harus mampu menjamin kebutuhan domestik sekaligus memperkuat posisi tawar Indonesia dalam hubungan perdagangan energi internasional.

Meitri menilai dinamika pasokan gas Indonesia ke negara mitra, termasuk kebijakan penyesuaian suplai ke Singapura, perlu dilihat dalam kerangka strategi ketahanan energi nasional. Indonesia memiliki kepentingan untuk memastikan sumber daya alamnya memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan pembangunan industri dalam negeri.

“Gas bumi bukan sekadar komoditas perdagangan, tetapi juga aset strategis yang menentukan ketahanan energi dan daya saing industri nasional. Karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kebijakan ekspor telah mempertimbangkan kebutuhan domestik, potensi hilirisasi, serta kepentingan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang,” ujarnya, Jumat (30/10).

Meitri mengungkapkan bahwa berdasarkan paparan SKK Migas dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR RI pada 26 Agustus 2026, produksi gas nasional hingga 31 Juli 2026 tercatat sebesar 6.544 juta kaki kubik standar per hari (MMscfd), sedangkan penyalurannya mencapai 5.208 MMscfd. Untuk keseluruhan tahun 2026, produksi gas diproyeksikan sebesar 6.676 MMscfd dengan penyaluran sekitar 5.313 MMscfd.

Sementara itu, paparan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) yang disampaikan dalam forum yang sama menunjukkan bahwa pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik mencapai 3.972,26 BBTUD atau sekitar 74,55 persen. Adapun pemanfaatan untuk ekspor tercatat sebesar 1.352,90 BBTUD atau 25,39 persen, yang terdiri atas ekspor LNG dan gas melalui pipa.

Menurut Meitri, data tersebut menunjukkan besarnya peran gas bumi dalam memenuhi kebutuhan energi nasional. Namun, tingginya porsi pemanfaatan domestik belum serta-merta berarti seluruh wilayah telah memiliki pasokan yang mencukupi. Ia mencontohkan kondisi Jawa Tengah dan Jawa Timur yang masih menghadapi defisit pasokan gas sepanjang 2026.

Berdasarkan paparan Ditjen Migas, defisit tersebut antara lain disebabkan oleh berkurangnya pasokan dari sejumlah lapangan di Wilayah Kerja Madura Strait. Pada Juli 2026, misalnya, kebutuhan gas kedua wilayah mencapai 753,89 BBTUD, sementara pasokan yang tersedia sekitar 649,73 BBTUD. Pemerintah pun mengupayakan tambahan pasokan dari sejumlah sumber, antara lain Lengo-Kris Energy, Bukit Panjang-PCK2L, dan ENC-EML.

“Ini menjadi pengingat bahwa kebijakan pengelolaan dan ekspor gas harus benar-benar didasarkan pada neraca pasokan dan kebutuhan yang terukur. Jangan sampai kita hanya berorientasi pada volume ekspor, sementara kebutuhan energi untuk pembangkit listrik dan industri domestik di sejumlah wilayah masih menghadapi keterbatasan pasokan. Kita harus memastikan sumber daya gas mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional,” tambahnya.

Legislator PKS ini juga menyoroti pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur transmisi dan distribusi gas bumi. Dalam paparan BPH Migas, pembangunan pipa transmisi CISEM II sepanjang sekitar 242 kilometer telah menyelesaikan tahap konstruksi pada 5 Maret 2026. Infrastruktur tersebut menghubungkan sistem pasokan gas Jawa Timur dan Jawa Tengah dengan jaringan gas Jawa Bagian Barat untuk melayani kebutuhan rumah tangga, UMKM, pupuk, kilang, pembangkit listrik, dan sektor industri.

Sejalan dengan itu, paparan Ditjen Migas mencatat bahwa pembangunan CISEM Tahap II sepanjang kurang lebih 240 kilometer telah diselesaikan pada periode 2024–2026. Sementara itu, pembangunan pipa DUSEM (Dumai–Sei Mangkei) dengan estimasi panjang sekitar 541 kilometer masih berjalan.

Ditjen Migas juga menempatkan peningkatan alokasi LNG untuk kebutuhan domestik, pembangunan fasilitas regasifikasi, dan pemanfaatan CNG sebagai bagian dari strategi integrasi infrastruktur gas nasional.

Meitri menegaskan bahwa keberadaan infrastruktur seperti CISEM I dan CISEM II harus dioptimalkan agar distribusi gas tidak terkonsentrasi pada wilayah tertentu. Pemerintah juga perlu mempercepat pengembangan jaringan DUSEM, fasilitas regasifikasi, serta jaringan gas di kawasan Indonesia Timur.

“Penguatan diplomasi energi harus berjalan beriringan dengan penguatan infrastruktur di dalam negeri. Kita perlu membangun kemampuan untuk mengalirkan gas dari wilayah yang memiliki sumber pasokan menuju pusat-pusat kebutuhan energi dan industri. Dengan begitu, kebijakan mengutamakan kebutuhan domestik benar-benar dapat dilaksanakan,” jelas Meitri.

Meitri berpandangan bahwa gas bumi perlu diarahkan untuk mendukung pengembangan industri hilir, seperti petrokimia, pupuk, dan berbagai industri turunannya. Langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, memperkuat struktur industri nasional, serta menciptakan lapangan kerja.

Meitri, yang juga menjabat sebagai Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), menegaskan bahwa Indonesia memiliki kepentingan untuk membangun kemitraan energi yang setara dan saling menguntungkan dengan negara-negara mitra. Diplomasi energi tidak semestinya hanya berorientasi pada transaksi jual beli komoditas, tetapi juga harus membuka peluang investasi, transfer teknologi, dan pengembangan kapasitas industri nasional.

“Indonesia harus mampu menempatkan diri bukan hanya sebagai pemasok energi, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam kerja sama energi kawasan. Kita perlu memiliki posisi tawar yang kuat, tetapi pada saat bersamaan tetap menjaga kepastian hukum, menghormati komitmen kontrak, dan membangun hubungan perdagangan yang saling menguntungkan,” ungkapnya.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII ini berharap pemerintah dapat menyusun strategi diplomasi energi yang lebih komprehensif dengan mengintegrasikan kebijakan produksi, alokasi, infrastruktur, hilirisasi, dan kerja sama internasional.

“Diplomasi energi pada akhirnya harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat Indonesia. Kedaulatan energi bukan hanya tentang seberapa besar sumber daya yang kita miliki, melainkan juga tentang kemampuan mengelolanya agar menjamin ketahanan energi, meningkatkan nilai tambah ekonomi, dan memperkuat posisi Indonesia dalam percaturan energi regional maupun global,” tutup Meitri.