Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aher Apresiasi Target Penyelesaian Jalan Malinau–Nunukan–Krayan pada 2028, Dorong Konektivitas Perbatasan Kalimantan Utara

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (27/10) — Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) menargetkan pembangunan jalan yang menghubungkan Malinau, Nunukan, hingga Krayan, Kalimantan Utara, dapat dituntaskan pada akhir 2028. Target tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat konektivitas di kawasan perbatasan sekaligus membuka akses masyarakat terhadap pusat pelayanan dan aktivitas ekonomi.

Komitmen itu ditegaskan dalam peninjauan titik nol rencana pembangunan jalan lingkar Krayan dan ruas Krayan–Malinau oleh Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Nurdin, dan Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP RI, Edi Nurhabad, bersama Gubernur Kalimantan Utara dan Bupati Nunukan, Rabu (7/10/2026).

Nurdin mengatakan bahwa pembangunan konektivitas menjadi salah satu perhatian utama dalam kunjungan tersebut. Ruas Krayan–Malinau, yang merupakan bagian dari jalan sejajar perbatasan, ditargetkan dapat segera tersambung. Dalam kunjungan itu, pihaknya meninjau langsung titik nol rencana pembangunan jalan lingkar Krayan dan ruas Krayan–Malinau.

Menanggapi kebijakan tersebut, anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, mengapresiasi komitmen BNPP RI dalam mempercepat pembangunan infrastruktur jalan yang menghubungkan Malinau, Nunukan, hingga Krayan, dengan target penyelesaian pada akhir 2028.

Menurutnya, pembangunan konektivitas di kawasan perbatasan merupakan langkah strategis untuk mengurangi keterisolasian wilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta membuka akses yang lebih luas terhadap pelayanan publik dan kegiatan ekonomi.

Infrastruktur jalan yang memadai juga menjadi faktor penting dalam mendorong pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah perbatasan yang memiliki tantangan geografis dan aksesibilitas. Selain itu, target penyelesaian pada akhir 2028 perlu diikuti dengan perencanaan yang matang, kepastian tahapan pelaksanaan, serta koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah agar pembangunan berjalan sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pembangunan jalan di kawasan perbatasan bukan sekadar membangun infrastruktur fisik. Ini adalah upaya membuka keterisolasian, mendekatkan pelayanan pemerintah, memperlancar distribusi kebutuhan pokok, dan menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat. Karena itu, konektivitas Malinau, Nunukan, hingga Krayan harus menjadi perhatian bersama,” ungkap Kang Aher saat diwawancarai.

Lebih jauh, mantan Gubernur Jawa Barat dua periode ini menegaskan bahwa akses jalan merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat di kawasan perbatasan Kalimantan Utara. Kondisi geografis yang menantang membuat konektivitas darat memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas sehari-hari, termasuk perjalanan menuju fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, pusat perdagangan, dan pusat pemerintahan.

Keterbatasan infrastruktur jalan dapat meningkatkan biaya transportasi, memperpanjang waktu tempuh, serta menyulitkan distribusi barang dan hasil produksi masyarakat. Oleh sebab itu, pembangunan ruas jalan yang menghubungkan Malinau, Nunukan, dan Krayan perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi pembangunan kawasan perbatasan secara terpadu.

“Ketika akses jalan semakin baik, masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan usaha, memasarkan hasil produksi, dan memperoleh layanan dasar. Pembangunan infrastruktur harus mampu mengurangi kesenjangan akses antara masyarakat di kawasan perbatasan dan masyarakat di wilayah yang infrastrukturnya lebih maju. Pembangunan konektivitas juga perlu memperhatikan keterhubungan antarruas jalan sehingga manfaatnya tidak terputus pada satu titik. Jalan lingkar Krayan dan ruas Krayan–Malinau diharapkan dapat menjadi bagian dari jaringan transportasi yang mendukung mobilitas masyarakat dan kelancaran logistik secara berkelanjutan,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.

Selain itu, anggota Pansus Daerah Kepulauan (DK) DPR RI Fraksi PKS ini mengingatkan bahwa target penyelesaian pada akhir 2028 perlu diterjemahkan ke dalam tahapan pekerjaan yang jelas, mulai dari kesiapan perencanaan teknis, penyediaan anggaran, penyiapan lahan apabila diperlukan, hingga pelaksanaan konstruksi dan pengawasan mutu.

Pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan memerlukan pendekatan khusus karena tantangan geografis, kondisi medan, dan kebutuhan logistik pekerjaan dapat memengaruhi pelaksanaan di lapangan. Oleh karena itu, BNPP RI bersama kementerian teknis, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Kabupaten Nunukan, dan Pemerintah Kabupaten Malinau perlu memperkuat koordinasi sesuai kewenangan masing-masing.

“Target waktu harus disertai peta jalan yang terukur. Harus jelas tahapan pembangunan setiap ruas, kebutuhan pembiayaan, penanggung jawab, serta indikator kemajuannya. Dengan begitu, hambatan dapat diketahui lebih awal dan segera dicarikan solusinya. Oleh karena itu, kita mendorong agar informasi mengenai perkembangan pembangunan disampaikan secara berkala kepada publik. Transparansi mengenai progres pekerjaan, penggunaan anggaran, dan kendala lapangan penting untuk memastikan pembangunan berlangsung secara akuntabel,” ungkap mantan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini.

Terakhir, anggota Fraksi PKS DPR RI periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II ini menekankan bahwa keberhasilan pembangunan jalan tidak cukup diukur dari panjang ruas yang terselesaikan. Pemerintah juga perlu mengevaluasi dampaknya terhadap kehidupan masyarakat, termasuk kelancaran distribusi barang, akses terhadap pelayanan publik, biaya transportasi, dan perkembangan kegiatan ekonomi lokal.

Infrastruktur jalan yang terhubung dengan pusat produksi, pasar, fasilitas kesehatan, sekolah, dan pusat pelayanan pemerintahan akan memberikan manfaat lebih luas dibandingkan pembangunan yang tidak terintegrasi dengan kebutuhan wilayah.

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan program pendukung yang dapat memaksimalkan manfaat konektivitas, seperti pengembangan usaha masyarakat, penguatan distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta peningkatan kualitas pelayanan dasar.

Selain itu, ia berharap BNPP RI terus memainkan peran koordinatif dalam mendorong percepatan pembangunan kawasan perbatasan, termasuk memastikan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan persoalan konektivitas di Kalimantan Utara. Keberhasilan pembangunan jalan Malinau–Nunukan–Krayan membutuhkan komitmen bersama, dukungan anggaran yang sesuai kebutuhan, pengawasan berkala, dan keterbukaan terhadap masukan masyarakat.

“Jalan yang dibangun harus menghadirkan perubahan yang bisa dirasakan warga. Kita ingin distribusi logistik semakin lancar, biaya perjalanan lebih terkendali, akses pelayanan semakin mudah, dan aktivitas ekonomi masyarakat semakin berkembang. Itulah ukuran penting keberhasilan pembangunan infrastruktur perbatasan. Perbatasan merupakan bagian penting dari wilayah NKRI yang harus mendapatkan perhatian pembangunan secara berkelanjutan. Kita berharap komitmen penyelesaian jalan hingga akhir 2028 dapat diwujudkan melalui kerja nyata, koordinasi yang kuat, dan pengawasan yang konsisten. Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat perbatasan memperoleh akses yang lebih baik dan kesempatan yang lebih luas untuk meningkatkan kesejahteraannya,” tutup Kang Aher.