Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Soroti Antrean BBM Subsidi di Lampung, Meitri Dorong Evaluasi Kuota dan Distribusi

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Lampung (09/10) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Meitri Citra Wardani, menyoroti persoalan antrean dan potensi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Provinsi Lampung. Ia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap penetapan kuota, distribusi, dan pengawasan Biosolar serta Pertalite agar ketersediaannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Meitri dalam kunjungan kerja reses Komisi XII DPR RI di Lampung, Jumat (9/10/2026).

Berdasarkan paparan Pertamina Patra Niaga, kebutuhan Biosolar di Lampung pada 2026 diproyeksikan mencapai 911.346 kiloliter (KL), sementara kuota yang tersedia hanya 798.685 KL. Artinya, kebutuhan diperkirakan melampaui kuota sebesar 112.661 KL atau mencapai 114 persen dari alokasi tahunan.

Kesenjangan serupa terjadi pada Pertalite. Dengan kuota sebesar 715.912 KL, kebutuhan tahun ini diproyeksikan mencapai 767.601 KL atau sekitar 107 persen dari kuota yang tersedia.

“Ketika proyeksi kebutuhan BBM bersubsidi sudah melampaui kuota, pemerintah perlu mengevaluasi apakah alokasi yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Jangan sampai masyarakat terus menghadapi antrean karena persoalan perencanaan dan distribusi yang belum terselesaikan,” tegas Meitri.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui penambahan pasokan sesaat. Kementerian ESDM, BPH Migas, dan Pertamina perlu mengevaluasi kebutuhan aktual di setiap kabupaten dan kota, mekanisme distribusi dari terminal hingga SPBU, serta ketepatan alokasi pasokan antarlokasi.

Meitri juga menyoroti pentingnya mengantisipasi potensi habisnya kuota sebelum akhir tahun. Berdasarkan proyeksi dalam paparan Pertamina Patra Niaga, kuota Biosolar Lampung diperkirakan habis pada 21 November 2026, sedangkan Pertalite pada 9 Desember 2026 apabila pola kebutuhan dan penyaluran tidak berubah secara signifikan.

Anggota DPR Dapil Jawa Timur VIII ini menekankan bahwa pengawasan distribusi perlu diperkuat untuk memastikan BBM bersubsidi diterima masyarakat yang berhak dan mencegah penyalahgunaan. Pemerintah perlu menyiapkan langkah konkret, termasuk mengevaluasi kemungkinan penyesuaian alokasi berdasarkan kebutuhan riil sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang harus dipastikan bukan hanya ketersediaan BBM di atas kertas, tetapi juga kemudahan masyarakat untuk mendapatkannya. Evaluasi harus menghasilkan solusi yang terukur, dengan kejelasan langkah penanganan dan waktu penyelesaian,” ujarnya.

Meitri menegaskan bahwa kepastian pasokan BBM bersubsidi sangat penting bagi kelancaran transportasi, distribusi barang, dan aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, pembenahan tata kelola BBM harus dilakukan secara terintegrasi sehingga subsidi energi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak.