Jakarta (06/10) — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), M. Hidayat Nur Wahid (HNW), mendukung sikap tegas pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang tidak mengizinkan konser penyanyi asal Amerika Serikat, Israel Houghton.
HNW menilai rekam jejak musisi tersebut menunjukkan dukungan terhadap Israel yang, menurutnya, terus melakukan teror, berbagai kejahatan kemanusiaan, serta genosida terhadap warga Gaza khususnya dan rakyat Palestina secara umum. Ia juga menilai konser tersebut berpotensi digunakan sebagai soft campaign untuk membenarkan tindakan Israel.
Dalam momentum tersebut, HNW juga mendesak kementerian yang menangani urusan keimigrasian untuk melakukan evaluasi total terhadap warga Israel yang masuk ke Indonesia dengan menggunakan paspor negara lain.
“Sikap Pemerintah Indonesia yang menolak memberikan izin pada musisi pro-Zionis Israel itu, sesuai dengan aspirasi DPR, MUI, dan masyarakat umumnya, tentu patut diapresiasi dan didukung. Sikap pelarangan itu juga sejalan dengan amanat konstitusi, sejalan juga dengan sikap Presiden Prabowo Subianto dalam membela kemerdekaan bangsa Palestina yang semakin lantang disuarakan sebagaimana disampaikan di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor saat memberikan sambutan mensyukuri 100 tahun Gontor,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (6/10).
Karena itu, HNW juga meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersikap tegas terkait izin pertunjukan bagi musisi yang dinilainya menjadi propagandis dan pendukung tindakan Israel.
“Maka sangat penting Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk kembali tegas menyatakan tidak memberikan izin pertunjukan bagi musisi propagandis dan pendukung kejahatan kemanusiaan Israel yang sangat bisa memanfaatkan izin itu menjadi panggung kampanye untuk kepentingan Israel sekalipun dengan berkedok konser musik,” lanjutnya.
HNW mengatakan sikap resmi Indonesia yang tidak memberikan izin atau melarang pihak Israel masuk ke Indonesia sudah beberapa kali terjadi, seperti ketika Pemerintah Indonesia menolak kehadiran Tim Sepak Bola Israel pada Piala Dunia U-20 yang awalnya akan digelar di Indonesia pada 2023 dan menolak pemberian visa kepada atlet-atlet Israel yang akan bertanding pada Kejuaraan Dunia Senam Artistik di Jakarta pada Oktober 2025.
“Sikap konsisten ini diapresiasi dan penting terus dikawal dan dijaga agar pelaksanaan amanat konstitusi dengan penolakan terhadap penjajahan dan pembelaan terhadap bangsa Palestina dan kemerdekaan negara Palestina memiliki makna yang lebih nyata,” ujarnya.
Lebih lanjut, HNW mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama kementerian yang menangani urusan keimigrasian, melakukan evaluasi total terhadap masuknya warga Israel ke Indonesia.
Berdasarkan sejumlah informasi yang diterimanya, HNW menyebut terdapat warga Israel, termasuk mereka yang disinyalir sebagai anggota tentara Israel (Israel Defense Forces), yang masuk dan berkunjung ke Indonesia dengan menggunakan paspor negara lain.
Menurut HNW, hal tersebut dimungkinkan karena adanya warga Israel yang memiliki kewarganegaraan ganda sehingga menggunakan paspor negara kedua ketika masuk ke Indonesia, baik untuk tujuan wisata maupun bisnis.
“Pihak Imigrasi harus lebih sensitif dengan melakukan evaluasi total terhadap penyimpangan ini. Mereka yang sudah terlanjur masuk ke Indonesia dengan mempergunakan paspor negara lain dan kemudian membuka bisnis atau bekerja di Indonesia agar segera ditindak dengan dideportasi ke luar dari Indonesia,” tukasnya.
HNW menambahkan, sikap tegas juga perlu diterapkan pemerintah terhadap beberapa influencer di Indonesia yang dinilainya kerap menyampaikan narasi yang mengampanyekan Israel, baik di stasiun televisi maupun media sosial.
“Indonesia harus menutup segala usaha yang membuat narasi membenarkan teror dan kejahatan kemanusiaan Israel dengan malah membelanya dan menampilkan dirinya seolah-olah sebagai korban, padahal sejatinya mereka telah melakukan kejahatan kemanusiaan dan genosida terbuka dan terus berlangsung terhadap warga Gaza khususnya dan bangsa Palestina pada umumnya,” ujarnya.
Menurut HNW, sikap tegas Imigrasi Indonesia untuk tidak memberikan visa masuk ke Indonesia dan mendeportasi warga Israel yang masuk ke Indonesia dengan menggunakan paspor negara lain perlu dilakukan sebagai bentuk konsistensi dalam menjalankan amanat konstitusi, membela kemerdekaan Palestina, dan menolak penjajahan Israel atas Palestina.
“Indonesia yang memiliki sikap tegas menolak memberikan visa bagi atlet-atlet Israel harusnya juga menolak segala kejahatan warga Israel dengan tidak membiarkan mereka leluasa masuk ke Indonesia hanya dengan mempergunakan paspor negara lain. Padahal, di antara mereka ada yang sebagai tentara Israel terlibat melakukan genosida atas warga Gaza, tapi kini bisa masuk ke Indonesia dengan mengelabui Pemerintah Indonesia memakai paspor negara lain,” ujarnya.
“Untuk menegakkan kedaulatan Negara Indonesia dan menunjukkan bukti keseriusan menolak penjajahan Israel, maka kejahatan seperti ini harusnya segera ditangani dengan segera mendeportasi warga Israel itu keluar dari wilayah kedaulatan Indonesia,” pungkasnya.