Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Soroti Ancaman Kekeringan, Meitri Citra Wardani Serukan Konservasi Lingkungan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (22/09) — Kekeringan dan krisis air yang melanda sejumlah daerah menjadi pengingat penting bahwa ketahanan air harus dibangun melalui langkah pencegahan dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, mendorong pemerintah dan masyarakat memperkuat konservasi air, menjaga kawasan resapan, serta meningkatkan upaya mitigasi perubahan iklim.

Meitri menyatakan, menghadapi kekeringan tidak cukup hanya dengan mengandalkan bantuan ketika masyarakat mulai kesulitan mendapatkan air. Diperlukan ikhtiar yang dilakukan secara konsisten, baik oleh pemerintah maupun masyarakat.

“Kita dapat melakukan ikhtiar-ikhtiar kecil yang bisa dimulai sejak di akar rumput seperti mulai menanam pohon, menjaga sumber mata air, mempertahankan daerah resapan hujan, dan bertanggung jawab dalam penggunaan air. Jangan menunggu krisis air semakin parah baru kita bergerak,” ujar Meitri, Selasa (22/9/2026).

Legislator PKS ini menilai konservasi lingkungan harus menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan air dalam jangka panjang. Dalam Rencana Kerja Pemerintah 2027, ketahanan energi dan air sendiri ditempatkan sebagai salah satu agenda prioritas pembangunan nasional.

Karena itu, Meitri meminta pemerintah memperkuat kebijakan pencegahan, termasuk menjaga kawasan yang berfungsi sebagai daerah resapan, mengendalikan kerusakan lingkungan, serta memastikan kegiatan pemanfaatan lahan berjalan sesuai ketentuan lingkungan.

“Kita jangan hanya berbicara tentang bagaimana mendapatkan air ketika kekeringan sudah terjadi. Kita juga harus berbicara tentang bagaimana air hujan bisa disimpan, bagaimana daerah resapan dipertahankan, bagaimana hutan dan lingkungan dijaga. Ini investasi lingkungan untuk jangka panjang,” katanya.

Di sisi lain, Anggota DPR Dapil Jatim VIII ini meminta pemerintah memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas yang dapat memperparah kerusakan lingkungan. Meitri menyoroti pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kegiatan pembukaan atau alih fungsi lahan yang tidak memenuhi ketentuan lingkungan.

“Kalau ada yang sengaja membakar hutan dan lahan atau melakukan kegiatan yang merusak lingkungan tanpa memenuhi ketentuan, sanksi hukum yang tegas perlu ditegakkan. Jangan sampai kerusakan lingkungan hari ini menimbulkan persoalan krisis air yang harus ditanggung masyarakat di kemudian hari,” tegasnya.

Menurut Meitri, pengendalian kebakaran lahan memang telah menjadi salah satu bagian dari agenda Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Dalam rancangan program 2027, pengendalian kebakaran lahan tercantum dalam agenda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta Program Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim.

Ia juga menilai penguatan mitigasi perlu didukung dengan kapasitas anggaran yang memadai. Dalam penyesuaian pagu anggaran 2027, Program Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim dialokasikan sebesar Rp80,55 miliar, setelah mendapatkan tambahan Rp37,19 miliar dari pagu sebelumnya Rp43,36 miliar.

“Anggaran untuk ketahanan bencana dan perubahan iklim harus benar-benar diterjemahkan menjadi program yang terasa manfaatnya. Pencegahan karhutla, penguatan ketahanan masyarakat, perlindungan lingkungan, dan pengelolaan sumber daya alam harus berjalan beriringan, di mana masyarakat juga perlu dilibatkan sebagai subjek aktif yang mesti betul-betul diberdayakan,” pungkas Meitri.