Jakarta (16/09) — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Muh. Haris, menyoroti pentingnya memastikan kenaikan anggaran Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Tahun Anggaran 2027 benar-benar diterjemahkan menjadi penguatan layanan dan manfaat langsung bagi keluarga.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026), dengan agenda pembahasan RKA-K/L Kemendukbangga/BKKBN TA 2027. Dalam rapat tersebut, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji memaparkan arah kebijakan dan penguatan Program Kependudukan dan Pembangunan Keluarga serta rencana anggaran 2027.
Dalam paparan pemerintah, pagu anggaran Kemendukbangga/BKKBN tahun 2027 mencapai Rp4,099 triliun, meningkat sekitar Rp432,208 miliar dibandingkan pagu tahun 2026 pasca-ABT sebesar Rp3,667 triliun. Pagu tersebut masih menunggu penetapan alokasi anggaran definitif dari Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.
Muh Haris menilai kenaikan anggaran tersebut perlu diikuti dengan peningkatan kualitas dan jangkauan layanan.
“Kenaikan anggaran tentu harus kita lihat bukan hanya dari sisi besarnya pagu, tetapi terutama dari seberapa besar dampaknya terhadap keluarga. Ukurannya bukan semata-mata serapan anggaran, tetapi berapa banyak keluarga yang mendapatkan layanan dan apakah indikator kesejahteraan serta risiko keluarga mengalami perbaikan,” ujar Muh Haris.
Salah satu perhatian Muh Haris adalah komposisi anggaran Kemendukbangga/BKKBN 2027. Berdasarkan paparan pemerintah, dari total pagu Rp4,099 triliun, terdapat Rp3,0259 triliun untuk belanja pegawai dan Rp131,5 miliar untuk pemeliharaan/rutin, sehingga total belanja operasional mencapai sekitar Rp3,157 triliun.
Pada saat yang sama, Kemendukbangga/BKKBN memiliki 20.666 pegawai, dengan 16.562 orang atau 80,1 persen merupakan PKB/PLKB yang menjadi ujung tombak pelayanan di lapangan.
“Karena sebagian besar sumber daya manusia berada di lini lapangan, kita ingin memastikan PKB dan PLKB benar-benar mendapatkan dukungan yang memadai. Produktivitas mereka harus dapat diukur dari keluarga yang dibina, kualitas konseling, keberhasilan rujukan, serta perbaikan indikator keluarga,” kata Muh Haris.
Muh Haris juga menyoroti alokasi untuk program keluarga berencana dan kesehatan reproduksi. Dalam RKA-K/L 2027, pemerintah mengalokasikan Rp350 miliar untuk Alokon dan Rp36,2 miliar untuk penggerakan pelayanan KB, termasuk wilayah khusus, MKJP, dan KB pascapersalinan, dengan total Rp386,2 miliar.
Menurutnya, ketersediaan alat dan kontrasepsi tidak boleh dipandang hanya dari sisi jumlah pengadaan.
“Yang harus dipastikan adalah apakah Alokon tersedia di titik layanan, tidak mengalami kekosongan atau kedaluwarsa, serta didukung tenaga terlatih, konseling, dan tindak lanjut. Pelayanan KB harus berlangsung secara sukarela, aman, berbasis informasi, dan menghormati pilihan serta martabat keluarga,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Muh Haris juga memberikan perhatian pada program pencegahan stunting melalui GENTING dan 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Pemerintah mengalokasikan Rp12,2 miliar untuk GENTING dan Rp10 miliar untuk 1.000 HPK. Selain itu, program keluarga sejahtera dan pemberdayaan keluarga juga mencakup berbagai kegiatan seperti Tamasya, Sidaya, Gati, dan PIK Remaja.
Muh Haris menekankan agar program tersebut tidak berhenti pada kegiatan administratif atau jumlah kegiatan yang dilaksanakan.
“Keberhasilan program GENTING dan 1.000 HPK harus terlihat pada menurunnya risiko keluarga dan membaiknya kondisi tumbuh kembang anak. Karena itu, pendampingan, pemetaan keluarga berisiko, konvergensi program, dan evaluasi harus menjadi bagian penting dari pelaksanaannya,” ujarnya.
Muh Haris juga meminta penjelasan lebih rinci mengenai posisi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi sasaran 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan baduta, yang tercantum dalam kegiatan prioritas Kemendukbangga/BKKBN.
Dalam materi pemerintah, pembinaan, distribusi, dan edukasi MBG sasaran 3B tercantum sebagai salah satu kegiatan prioritas yang mendukung prioritas nasional. Namun, alokasi khusus untuk kegiatan tersebut belum terlihat secara tersendiri dalam daftar alokasi strategis.
“Kami meminta agar posisi MBG sasaran 3B dijelaskan secara lebih transparan, mulai dari sumber dan nominal anggarannya, siapa sasaran penerimanya, pembagian tugas dengan BGN dan Kementerian Kesehatan, sampai indikator outcome bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan baduta,” jelas Muh Haris.
Menurutnya, kejelasan pembiayaan dan tata kelola diperlukan agar pelaksanaan program lintas kementerian dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
Hal lain yang menjadi perhatian adalah penguatan data keluarga. Pemerintah mengalokasikan Rp60 miliar untuk SDKI, Rp65 miliar untuk Data Keluarga Indonesia, dan Rp6 miliar untuk Sistem Informasi Bangga Kencana.
Muh Haris mendorong agar pengumpulan dan pengembangan data tidak berhenti pada pendataan, tetapi menjadi dasar pengambilan keputusan dan pemberian layanan.
“Data keluarga harus menjadi jalan menuju intervensi, bukan sekadar menjadi daftar baru. Data keluarga yang berisiko harus dapat dipadankan dengan data kependudukan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pemerintah daerah sehingga keluarga yang membutuhkan segera memperoleh layanan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan data pribadi keluarga dalam proses integrasi dan pemanfaatan data.
Muh Haris turut meminta penjelasan mengenai redistribusi anggaran sebesar Rp88,9 miliar dari Program Bangga Kencana ke Program Dukungan Manajemen. Dalam dokumen pemerintah, redistribusi tersebut digunakan untuk mendukung fungsi hukum, kepegawaian, laporan keuangan, perencanaan, humas, pengawasan, pelatihan SDM internal, kesekretariatan perwakilan BKKBN provinsi, serta belanja modal renovasi gedung.
“Dukungan manajemen tentu diperlukan. Namun, DPR perlu mendapatkan rincian yang jelas mengenai kegiatan asal, alasan redistribusi, komponen belanja, dan dampaknya terhadap target Program Bangga Kencana. Jangan sampai penguatan administrasi mengurangi ruang untuk pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujar Muh Haris.
Dalam rapat tersebut, Fraksi PKS menyampaikan apresiasi terhadap peningkatan pagu Kemendukbangga/BKKBN TA 2027. Namun, dukungan tersebut disertai penekanan agar anggaran diterjemahkan menjadi layanan, perlindungan, dan perubahan kondisi keluarga, terutama bagi keluarga miskin, ibu dan anak, remaja, lansia, serta masyarakat di wilayah 3T.
Muh Haris menegaskan bahwa Komisi IX DPR RI akan terus mengawal agar anggaran yang disiapkan pemerintah memiliki keterkaitan yang jelas antara alokasi, program, sasaran, output, dan outcome.
“Yang kita kawal adalah agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat yang nyata. Keluarga harus menjadi pusat dari seluruh kebijakan kependudukan dan pembangunan keluarga. Karena itu, penguatan layanan KB, pendampingan keluarga berisiko, pencegahan stunting, pemberdayaan keluarga, perlindungan ibu dan anak, serta penguatan SDM lini lapangan harus mendapatkan perhatian yang memadai,” pungkas Muh Haris.
Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Kemendukbangga/BKKBN tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan RKA-K/L TA 2027, sementara pagu definitif Kemendukbangga/BKKBN masih menunggu penetapan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.