Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Meitri Citra Wardani: B50 Dapat Jadi Kekuatan Diplomasi Ekonomi Indonesia

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Tangerang (06/10) — Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fraksi PKS, Meitri Citra Wardani, menilai kebijakan mandatori biodiesel B50 yang memanfaatkan kelapa sawit sebagai bahan baku energi terbarukan tidak hanya perlu dilihat dari perspektif ketahanan energi nasional, tetapi juga sebagai bagian dari penguatan diplomasi ekonomi Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Meitri saat Kunjungan Kerja BKSAP ke Program Studi Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Selasa (6/10).

Meitri yang juga duduk di Komisi XII DPR RI menjelaskan, pemanfaatan sumber daya domestik seperti kelapa sawit untuk memenuhi kebutuhan energi merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan impor energi. Ia menyebut pemerintah telah menerapkan B50 secara nasional sejak 1 Juli 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan dan kemandirian energi.

“B50 jangan hanya kita lihat sebagai persoalan mencampurkan biodiesel dengan solar. Ini juga menyangkut bagaimana Indonesia mengubah kekuatan sumber daya domestik menjadi kekuatan ekonomi dan diplomasi,” ujar Meitri.

Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII ini menjelaskan, Indonesia memiliki posisi penting sebagai salah satu negara penghasil kelapa sawit dunia. Karena itu, pengembangan biodiesel berbasis sawit dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan nilai tambah komoditas di dalam negeri sekaligus memperkuat ketahanan energi.

Namun, Meitri menekankan bahwa pengembangan B50 tetap harus dilakukan dengan tata kelola yang baik dan memperhatikan prinsip keberlanjutan.

“Kalau kita berbicara energi terbarukan, maka aspek keberlanjutan tidak boleh ditinggalkan. Kita harus memastikan bahwa pemanfaatan sawit untuk energi tetap memperhatikan lingkungan, kepentingan petani, kebutuhan pangan, dan stabilitas harga bagi masyarakat,” katanya.

Menurutnya, perbedaan respons terhadap pemanfaatan biofuel antara Indonesia dan negara lain tidak dapat dilepaskan dari perbedaan kondisi masing-masing negara, mulai dari struktur pasar, ketersediaan bahan baku, teknologi, standar keberlanjutan, hingga kapasitas pengawasan.

“Jadi pertanyaannya bukan apakah sawit bisa menjadi sumber energi terbarukan atau tidak. Yang lebih penting adalah bagaimana memperkuat tata kelolanya. Negara lain bisa memiliki pengalaman yang berbeda karena sistem produksi, standar, dan pengawasannya juga berbeda,” ujar Meitri.

Meitri menilai, apabila dikelola dengan baik, B50 dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan dan diplomasi ekonomi, termasuk di kawasan ASEAN.

“Ini yang kemudian menjadi ruang diplomasi. Kita tidak hanya menjual komoditas sawit, tetapi juga menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kapasitas untuk mengembangkan sumber energi berbasis sumber daya domestik,” katanya.

Dalam konteks tersebut, Meitri memandang perguruan tinggi memiliki peran penting untuk memberikan kajian akademis mengenai dampak ekonomi, lingkungan, perdagangan, serta hubungan internasional dari kebijakan energi Indonesia.

Hal tersebut sejalan dengan agenda BKSAP yang terus mendorong penguatan kerja sama dengan perguruan tinggi, khususnya dalam kajian hubungan internasional. Dalam kunjungan kerja ke FISIP Universitas Pelita Harapan (UPH), misalnya, BKSAP melihat kajian ASEAN dan perdagangan internasional sebagai bidang yang memiliki keterkaitan langsung dengan diplomasi parlemen dan diplomasi ekonomi Indonesia. Terlebih, UPH dikenal sebagai salah satu kampus yang memiliki keunggulan dalam kajian ASEAN dan perdagangan internasional.

“Perguruan tinggi dapat membantu memberikan perspektif akademis tentang bagaimana kebijakan seperti B50 bukan hanya berdampak ke dalam negeri, tetapi juga memengaruhi hubungan perdagangan, posisi Indonesia di ASEAN, dan persepsi negara mitra terhadap kebijakan energi kita,” tutur Meitri.

Ia menambahkan, penguatan diplomasi ekonomi Indonesia ke depan membutuhkan sinergi antara pemerintah, parlemen, akademisi, dan dunia usaha.

“BKSAP memiliki ruang untuk membawa isu-isu strategis seperti ketahanan energi, perdagangan, dan keberlanjutan ke dalam forum parlemen internasional. Kita ingin kebijakan domestik Indonesia juga dapat dipahami dan dikomunikasikan dengan baik di tingkat internasional,” pungkasnya.

Dengan demikian, menurut Meitri, keberhasilan B50 tidak hanya diukur dari seberapa besar pengurangan impor solar atau peningkatan pemanfaatan biodiesel, tetapi juga dari kemampuan Indonesia membangun tata kelola energi yang berkelanjutan sekaligus mengubah keunggulan sumber daya domestik menjadi kekuatan ekonomi dan diplomasi di tingkat kawasan maupun global.