Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Kurniasih Apresiasi Pemulihan Pendidikan NTT, Dorong Revitalisasi Sekolah dan Pendampingan Psikososial Berjalan Beriringan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (16/09) — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, mengapresiasi langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di Nusa Tenggara Timur (NTT) pascagempa.

Saat ini sudah berjalan revitalisasi sekolah terdampak gempa dan juga persiapan pendampingan psikososial bagi anak sekolah terdampak bencana di NTT.

Berdasarkan data Kemendikdasmen hingga 10 September 2026, sebanyak 2.447 satuan pendidikan di tujuh kabupaten terdampak gempa, dengan dampak terhadap 287.864 peserta didik serta 32.585 guru dan tenaga kependidikan.

Dari jumlah tersebut, 487 satuan pendidikan telah kembali menyelenggarakan pembelajaran tatap muka secara normal, sementara 1.960 satuan pendidikan masih melaksanakan pembelajaran dalam berbagai moda darurat, termasuk di tenda, ruang terbuka, maupun ruang kelas sementara.

“Saya mengapresiasi langkah Kemendikdasmen yang terus menjaga agar pendidikan tetap berjalan di tengah situasi pascagempa. Anak-anak harus tetap memiliki kesempatan untuk belajar. Namun, keberlangsungan pembelajaran ini harus dibarengi dengan upaya memastikan sekolah aman, ruang belajar layak, dan kondisi psikologis anak mendapatkan perhatian,” ujar Kurniasih.

Menurut Kurniasih, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemulihan pendidikan harus dilakukan secara bertahap dan menyeluruh. Revitalisasi sekolah diperlukan untuk mengembalikan ruang belajar yang aman, sementara pembelajaran alternatif perlu dipastikan tetap berjalan selama sekolah belum sepenuhnya dapat digunakan.

Ia menilai penyediaan ruang belajar sementara merupakan langkah penting dalam menjaga kesinambungan pendidikan. Namun, penggunaan ruang darurat juga perlu terus dievaluasi, terutama karena kondisi cuaca dan kebutuhan pembelajaran dalam jangka menengah harus menjadi pertimbangan dalam proses pemulihan.

Kurniasih juga menekankan bahwa dukungan pendidikan pascabencana tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Orang tua, guru, tenaga kependidikan, masyarakat, dan berbagai mitra pendidikan memiliki peran penting dalam memastikan anak-anak tetap mendapatkan dukungan selama masa pemulihan.

“Orang tua, guru, dan masyarakat perlu menjadi bagian dari proses pemulihan. Anak-anak membutuhkan dukungan emosional, motivasi, serta lingkungan yang mendorong mereka untuk kembali belajar. Semangat belajar harus dijaga meskipun situasi yang dihadapi belum sepenuhnya normal,” ujarnya.

Menurutnya, keterbatasan fasilitas dalam situasi darurat juga tidak boleh menghentikan proses pembelajaran. Berbagai sumber belajar alternatif dapat dimanfaatkan sesuai kondisi masing-masing daerah, mulai dari buku dan bahan ajar hingga radio, televisi, maupun pembelajaran daring apabila infrastruktur memungkinkan.

Selain persoalan sarana dan keberlangsungan pembelajaran, Kurniasih memberi perhatian khusus terhadap kondisi psikologis peserta didik dan warga sekolah yang terdampak.

Kemendikdasmen mencatat 857 satuan pendidikan dengan 101.888 peserta didik membutuhkan pendampingan psikososial. Dukungan psikososial telah dilaksanakan di 75 sekolah bersama berbagai mitra. Kemendikdasmen juga menyiapkan penguatan kapasitas melalui pelatihan 120 fasilitator nasional dan 1.700 fasilitator daerah yang ditargetkan menjangkau sekitar 51 ribu pendidik dan tenaga kependidikan di tujuh kabupaten terdampak.

“Angka 101.888 anak yang membutuhkan pendampingan psikososial menunjukkan bahwa pemulihan pendidikan tidak berhenti ketika bangunan sekolah kembali berdiri. Ada anak-anak yang mengalami ketakutan, kehilangan rasa aman, kesulitan berkonsentrasi, dan membutuhkan waktu untuk kembali pada rutinitas belajar,” ujar Kurniasih.

Ia mengapresiasi langkah penguatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan karena mereka merupakan pihak yang paling dekat dengan peserta didik. Namun, Kurniasih mengingatkan bahwa guru bukan pengganti tenaga profesional dalam penanganan persoalan psikologis.

“Guru dapat menjadi pintu pertama untuk mengenali perubahan kondisi anak dan memberikan dukungan awal. Tetapi jika ditemukan kondisi yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, harus tersedia mekanisme rujukan kepada tenaga profesional. Jangan sampai guru dibebani menangani seluruh persoalan psikologis anak seorang diri,” katanya.

Kurniasih juga menilai pendampingan psikososial perlu dilakukan secara berkelanjutan, tidak berhenti ketika masa tanggap darurat berakhir. Pemulihan rasa aman dan kesiapan belajar anak membutuhkan proses yang berjalan seiring dengan pemulihan fasilitas pendidikan.