Jakarta (15/09) — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan mengingatkan bahwa kebijakan jagung pemerintah pada akhirnya harus dinilai dari kehidupan dua kelompok yang paling berkepentingan: petani yang menanamnya dan peternak yang membutuhkannya sebagai bahan pakan. Petani harus tetap memperoleh harga yang layak, sementara peternak tidak boleh terus dibebani biaya pakan yang tinggi.
Johan menyoroti realisasi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung yang telah mencapai sekitar 159,3 ribu ton atau 66,05 persen dari target sekitar 241,2 ribu ton pada 2026. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan intervensi pemerintah sudah berjalan, tetapi belum cukup untuk menggambarkan manfaat yang benar-benar dirasakan peternak.
“Bagi peternak, yang paling penting bukan berapa ribu ton jagung sudah keluar dari gudang. Yang mereka rasakan setiap hari adalah berapa harga jagung yang harus dibayar dan berapa biaya pakan yang harus mereka keluarkan agar ayam tetap bisa dipelihara,” kata Johan di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Menurut Johan, jagung mempunyai rantai manfaat yang panjang. Harga yang diterima petani akan menentukan keberlanjutan produksi, sedangkan harga yang dibayar peternak akan memengaruhi biaya produksi telur dan ayam. Pada akhirnya, kondisi tersebut juga akan berpengaruh terhadap harga pangan yang dibayar masyarakat.
“Karena itu jangan kita mempertentangkan petani jagung dengan peternak. Petani ingin hasil panennya dihargai secara layak, dan peternak juga ingin mendapatkan bahan pakan dengan harga yang masuk akal. Negara harus hadir menjaga keseimbangan keduanya,” ujarnya.
Johan meminta pemerintah dan Perum Bulog tidak hanya menjadikan tonase penyaluran sebagai ukuran keberhasilan SPHP jagung. Evaluasi menurutnya perlu dilanjutkan sampai ke tingkat penerima manfaat.
“Kalau 159 ribu ton lebih sudah disalurkan, kita perlu tahu: peternak mendapatkannya dengan harga berapa, harga jagung sebelum dan sesudah SPHP berubah berapa, dan apakah biaya pakan mereka benar-benar turun. Jangan sampai jagungnya sampai, tetapi manfaat kebijakannya tidak sampai,” tegas Johan.
Dari Gudang Harus Terasa Sampai Kandang
Johan menilai pemerintah perlu mulai membangun ukuran keberhasilan SPHP yang lebih dekat dengan realitas petani dan peternak. Penyaluran jagung dapat dipetakan berdasarkan daerah penerima kemudian dibandingkan dengan perkembangan harga jagung, harga pakan, serta biaya produksi peternak di wilayah tersebut.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah dan DPR dapat mengetahui apakah intervensi yang menggunakan sumber daya negara benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi.
“Setiap kilogram jagung yang mendapat intervensi negara harus bisa kita ikuti manfaatnya, dari gudang Bulog, koperasi, sampai kandang peternak. Jangan hanya berhenti pada laporan bahwa sekian persen target sudah terealisasi,” kata Johan.
Ia juga mengingatkan agar upaya membantu peternak tidak dilakukan dengan membanjiri pasar pada saat petani jagung sedang panen. Menurutnya, ketepatan waktu dan wilayah penyaluran menjadi penting agar SPHP tidak justru menekan harga di tingkat petani.
“Jangan menyelesaikan persoalan peternak dengan menciptakan persoalan baru bagi petani jagung. Negara harus hadir di tengah. Ketika petani panen, harga mereka harus kita jaga. Ketika peternak kesulitan mendapatkan bahan pakan dengan harga terjangkau, negara juga harus hadir,” ujarnya.
Johan mengatakan persoalan tersebut pada akhirnya juga berkaitan dengan kepentingan konsumen. Jagung merupakan salah satu bahan utama pakan unggas sehingga perubahan biaya pakan dapat memengaruhi biaya produksi telur dan ayam yang menjadi sumber protein masyarakat.
“Jadi ketika kita bicara jagung, sebenarnya kita sedang bicara tentang kehidupan petani, keberlangsungan usaha peternak, dan kemampuan keluarga membeli telur dan ayam. Kebijakan pangan harus melihat seluruh rantai itu,” katanya.
Johan meminta sisa penyaluran SPHP jagung tahun ini diarahkan secara lebih presisi berdasarkan kebutuhan peternak dan kondisi produksi jagung di masing-masing daerah.
“Saya ingin ukuran keberhasilan kebijakan ini sederhana dan manusiawi: petani tersenyum karena panennya dihargai dengan layak, peternak lebih ringan karena biaya pakannya terjangkau, dan masyarakat bisa mendapatkan telur serta ayam dengan harga yang wajar. Kalau tiga hal itu terjadi, barulah kita bisa mengatakan intervensi jagung pemerintah berhasil,” pungkas Johan.