Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Saadiah Uluputty Dorong Pelibatan Gen Z dan Influencer dalam Pencegahan TPPO di Ruang Digital

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Bandung (09/09) — Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS Daerah Pemilihan Maluku, Saadiah Uluputty, mendorong penguatan strategi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui pelibatan generasi muda, khususnya Generasi Z, serta para influencer atau pemengaruh di ruang digital.

Hal tersebut disampaikan Saadiah dalam agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI di Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/9/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI dengan fokus pada penguatan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian dalam pencegahan dan penindakan TPPO dan TPPM.

Menurut Saadiah, perubahan pola kejahatan yang semakin memanfaatkan teknologi digital harus direspons dengan pendekatan baru yang lebih dekat dengan kelompok masyarakat yang rentan menjadi sasaran.

“Pelibatan Generasi Z dan para influencer dalam program edukasi pencegahan TPPO dan TPPM merupakan langkah strategis yang perlu dioptimalkan. Kelompok usia muda saat ini menjadi pengguna aktif ruang digital, tetapi pada saat yang sama juga menjadi salah satu kelompok yang rentan menjadi target penipuan daring dan perekrutan ilegal,” ujar Saadiah.

Saadiah menilai pendekatan komunikasi konvensional tidak selalu efektif menjangkau generasi muda. Karena itu, edukasi mengenai bahaya perdagangan orang, penawaran kerja ilegal, hingga migrasi nonprosedural perlu dikemas dengan bahasa dan medium yang sesuai dengan karakter generasi digital.

Konten yang diproduksi oleh kreator muda, komunitas digital, maupun influencer dinilai memiliki peluang lebih besar untuk diterima secara luas.

“Anak-anak muda memiliki bahasa komunikasinya sendiri. Ketika pesan-pesan pencegahan disampaikan melalui sesama generasi mereka, melalui kreator konten yang mereka ikuti, maka pesan itu akan lebih mudah dipahami dan tidak terasa menggurui,” jelas Legislator asal Maluku tersebut.

Ia menambahkan, media sosial saat ini bukan hanya menjadi ruang interaksi, tetapi juga telah menjadi arena baru yang dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan lintas negara.

Saadiah mengingatkan bahwa sindikat perdagangan orang dan penyelundupan manusia semakin adaptif dalam mencari korban. Berbagai platform media sosial, aplikasi percakapan, hingga gim daring dapat dimanfaatkan untuk menawarkan pekerjaan palsu dan menjebak calon korban.

Karena itu, penguatan literasi digital menjadi salah satu instrumen penting dalam sistem pencegahan.

“Kita harus memahami bahwa ruang digital hari ini bisa menjadi pintu masuk kejahatan. Modusnya bisa berupa tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi, kesempatan bekerja di luar negeri, bahkan pendekatan personal melalui media sosial. Karena itu, ruang digital juga harus kita jadikan benteng pertama untuk melakukan pencegahan,” tegasnya.

Saadiah mendorong adanya kolaborasi yang lebih terstruktur antara pemerintah, aparat penegak hukum, Direktorat Jenderal Imigrasi, komunitas pemuda, lembaga pendidikan, dan para pemengaruh digital.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Saadiah juga menekankan pentingnya memperluas jangkauan sosialisasi mengenai bahaya migrasi nonprosedural hingga ke tingkat masyarakat akar rumput.

Menurutnya, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan setelah kejahatan terjadi. Negara harus memperkuat sistem edukasi sejak awal agar masyarakat mampu mengenali modus-modus perekrutan ilegal.

Kolaborasi antara institusi pemerintah dan komunitas digital diharapkan dapat memperluas penyebaran informasi hingga ke daerah-daerah yang memiliki tingkat mobilitas masyarakat tinggi.

“Pencegahan harus dimulai dari memberikan pengetahuan kepada masyarakat. Mereka harus tahu bagaimana mengenali tawaran kerja yang mencurigakan, memahami prosedur migrasi yang benar, dan mengetahui ke mana harus melapor ketika menemukan indikasi tindak pidana perdagangan orang,” kata Saadiah.

Saadiah menegaskan, perkembangan teknologi menuntut strategi pencegahan TPPO dan TPPM yang lebih adaptif. Negara tidak boleh hanya hadir ketika korban sudah mengalami eksploitasi, tetapi harus mampu membangun sistem perlindungan sejak tahap perekrutan.

“Generasi muda bukan hanya objek yang harus dilindungi, tetapi juga dapat menjadi mitra strategis negara dalam kampanye pencegahan. Dengan kreativitas dan kekuatan jejaring digital yang mereka miliki, Generasi Z dapat menjadi agen literasi dan agen perlindungan bagi sesamanya,” pungkas Saadiah.