Jakarta (08/09) — Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus Daerah Kepulauan (DK) DPR RI bersama Sekretariat Negara, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan Badan Keamanan Laut (BAKAMLA), Anggota Panitia Khusus (Pansus) Daerah Kepulauan dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, mendorong dilakukannya harmonisasi regulasi sejak awal dalam penyusunan kebijakan terkait daerah kepulauan. Hal ini penting untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih maupun pertentangan antarperaturan perundang-undangan. Oleh karena itu, pentingnya memastikan rancangan regulasi mengenai daerah kepulauan dapat berjalan selaras dengan berbagai undang-undang yang telah ada, termasuk regulasi mengenai hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah. Apabila terdapat kekhususan dalam pengaturan daerah kepulauan, maka hal tersebut perlu dirumuskan secara jelas dalam kerangka lex specialis, sehingga tidak menimbulkan persoalan dalam implementasinya.
“Sejak awal harus dilakukan langkah-langkah harmonisasi. Jangan sampai nanti ada bahasa atau ketentuan yang saling bertabrakan. Rancangan Undang-Undang ini harus menjadi undang-undang yang tidak menimbulkan pertentangan dengan regulasi lainnya,” ungkap Kang Aher saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekretariat Negara, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan Badan Keamanan Laut (BAKAMLA), Selasa (1/9/2026).
Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini menyampaikan apresiasi terhadap peran BNPP dalam menjaga kedaulatan negara, khususnya di wilayah perbatasan darat maupun laut. Pengelolaan wilayah perbatasan tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan dan kedaulatan, tetapi juga harus menyentuh aspek kesejahteraan masyarakat. Selain itu, isu perbatasan memiliki keterkaitan erat dengan pembahasan RUU Daerah Kepulauan. Sebagian wilayah kepulauan Indonesia merupakan wilayah terluar yang berbatasan langsung dengan negara lain, sehingga pembangunan di wilayah tersebut harus memperhatikan dua kepentingan sekaligus, yaitu pemerataan kesejahteraan dan penguatan keamanan. Sehingga pentingnya koordinasi antarlembaga agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan, terutama dalam urusan pertahanan dan keamanan di wilayah perbatasan. Koordinasi yang baik akan membuat masing-masing lembaga dapat menjalankan tugas secara optimal tanpa saling mengambil alih kewenangan. Oleh karena itu, pembangunan wilayah perbatasan tidak cukup hanya menggunakan pendekatan keamanan (security approach). Pemerintah juga perlu menggunakan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach). Wilayah perbatasan yang berbatasan dengan Malaysia, Brunei Darussalam, Timor Leste, Papua Nugini, dan negara lainnya, harus mendapatkan perhatian serius dalam pembangunan.
“Apresiasi kepada BNPP yang selama ini menghadirkan peran penting dalam menjaga kedaulatan, khususnya di wilayah perbatasan darat dan laut. Di satu sisi kita bicara pemerataan kesejahteraan, tetapi di sisi lain juga ada aspek keamanan. Keduanya harus berjalan bersama. Pendekatannya harus dua-duanya: pendekatan keamanan dan pendekatan kesejahteraan. Program-program untuk mempercepat pemerataan kesejahteraan di pulau-pulau yang berbatasan langsung dengan negara lain harus terus diperkuat. Kehadiran negara di wilayah perbatasan harus dirasakan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, aktivitas ekonomi, serta jaminan keamanan,” tegas Ketua BAM DPR RI ini.
Terakhir, Anggota Fraksi PKS DPR RI Periode 2024–2029 Dapil Jawa Barat II ini menilai selain isu perbatasan, perlu memberikan perhatian khusus terhadap penguatan kelembagaan BAKAMLA. Di mana BAKAMLA memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan keselamatan laut, khususnya dalam menghadapi berbagai ancaman nontradisional seperti penyelundupan barang ilegal dan berbagai aktivitas pelanggaran hukum di laut. Selain itu, penguatan keamanan laut menjadi semakin penting mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan dengan wilayah laut yang sangat luas dan garis pantai yang panjang. Di mana ancaman peredaran narkotika melalui jalur laut yang harus mendapatkan perhatian serius. Kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan membuat pengawasan laut menjadi tantangan yang tidak ringan. Oleh karena itu, kita menyambut baik rencana pengembangan Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan dan keamanan laut. Penguatan kelembagaan harus berjalan seiring dengan penguatan sarana, prasarana, teknologi, dan sistem pemantauan agar pengamanan wilayah laut Indonesia dapat dilakukan secara lebih efektif. Sehingga penguatan BAKAMLA tidak hanya berorientasi pada kawasan tertentu, tetapi memiliki cakupan nasional sesuai dengan karakter Indonesia sebagai negara kepulauan. Lebih jauh, kita juga berharap pembahasan RUU DK nantinya dapat menjadi momentum untuk memperkuat pembangunan kawasan kepulauan secara menyeluruh. Daerah kepulauan memiliki tantangan geografis yang berbeda dengan wilayah daratan. Karena itu, diperlukan kebijakan dan dukungan pembiayaan yang mampu menjawab karakteristik tersebut.
“BAKAMLA adalah lembaga negara yang memiliki tugas menghadirkan keamanan laut dari berbagai ancaman nontradisional, termasuk penyelundupan, baik barang ilegal maupun bentuk pelanggaran lainnya. Ketika keamanan laut belum terselesaikan dengan baik, potensi kerugian negara dan kerugian masyarakat akan semakin besar. Ini tentu sangat penting karena salah satu ancaman yang dapat mengancam Indonesia, termasuk daerah-daerah kepulauan, adalah penyelundupan melalui jalur laut. Karena itu, penguatan pengamanan laut harus menjadi perhatian kita bersama. Jangan hanya berpikir untuk kepentingan satu kawasan kepulauan saja. Penguatan pengamanan laut harus dilihat dalam konteks Indonesia secara keseluruhan. Jangan berharap hanya dari satu sumber pembiayaan. Justru kita berharap ada dukungan dari berbagai pihak dan kementerian/lembaga untuk memperkuat daerah kepulauan agar masyarakatnya semakin sejahtera sekaligus semakin aman. Daerah kepulauan harus menjadi wilayah yang sejahtera dan aman. Kedaulatan negara harus hadir, tetapi pada saat yang sama masyarakatnya juga harus merasakan manfaat pembangunan. Adapun tujuan akhir dari kebijakan daerah kepulauan adalah menghadirkan negara secara nyata di seluruh wilayah Indonesia,” demikian tutup Kang Aher.