Jakarta (26/08) — Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, menyoroti sejumlah isu strategis dalam Fit and Proper Test calon Gubernur Bank Indonesia (BI), Destri Damayanti, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (26/08).
Dalam forum tersebut, Anis mempertanyakan aspek pembaruan visi Destri. Ia menilai adanya kesinambungan yang kuat antara visi Destri pada periode 2019–2024 dan 2024–2029 dengan visi yang diajukan saat ini. Oleh karena itu, Anis meminta penjelasan mengenai lompatan pemikiran atau terobosan baru yang ditawarkan.
“Saya ingin tahu apa yang benar-benar baru, serta apa perbedaannya dibandingkan kebijakan BI selama kepemimpinan Gubernur Perry Warjiyo,” ujar Anis.
Anis juga menyoroti penggunaan istilah “sinergi merah putih” dalam visi calon Gubernur BI. Menurutnya, meskipun sinergi dengan pemerintah, DPR, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kementerian Keuangan, dan lembaga lainnya penting untuk menjaga stabilitas ekonomi, kolaborasi tersebut harus memiliki batas yang jelas agar tidak mencederai independensi BI dalam menjalankan mandat kebijakan moneter.
“Bank Indonesia sebagai bank sentral harus independen dalam mengambil kebijakan moneter. Jadi, saya ingin bertanya, bagaimana Ibu menarik garis tegas antara sinergi kebijakan dan independensi Bank Indonesia melalui istilah ‘sinergi merah putih’ tersebut?” tanya Anis.
Selain isu independensi, Anis memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Ia mengapresiasi komitmen BI terhadap sektor ini, namun menilai masih terdapat persoalan mendasar, seperti rendahnya literasi, kualitas layanan, dan tingginya cost of funding yang menghambat pertumbuhan industri keuangan syariah.
Anis mempertanyakan akar masalah yang menyebabkan industri keuangan syariah belum mampu berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional. Ia juga mendorong calon Gubernur BI untuk mempertimbangkan kebijakan afirmatif guna mempercepat pertumbuhan sektor tersebut.
“Menurut Ibu, apa akar masalah terbesar yang membuat industri keuangan syariah belum mampu mengambil porsi lebih besar dalam perekonomian nasional? Apakah Ibu melihat perlunya keberpihakan atau affirmative policy dari Bank Indonesia untuk mempercepat pertumbuhan keuangan syariah?” tanyanya.
Lebih lanjut, Anis mengusulkan agar pengembangan ekonomi dan keuangan syariah mendapat penguatan kelembagaan di tingkat pimpinan BI. Ia mempertanyakan kemungkinan penugasan khusus kepada seorang Deputi Gubernur untuk mengawal agenda tersebut secara lebih terarah.
Bagi Anis, penguatan ekonomi syariah perlu ditempatkan sebagai bagian strategis dalam menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru. Oleh sebab itu, komitmen terhadap ekonomi syariah tidak boleh berhenti pada kebijakan dan program semata, tetapi harus diterjemahkan melalui penguatan kelembagaan, kebijakan afirmatif, serta strategi yang mampu menjawab hambatan struktural industri.
“Ekonomi syariah adalah sumber dan mesin pertumbuhan ekonomi baru yang sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Anis.